Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Kritik Surat Stafsus Milenial, Dedi Kurnia Syah: Tujuannya Baik, Redaksinya Nir Adab

MINGGU, 08 NOVEMBER 2020 | 09:47 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kritik keras dilontarkan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah atas penerbitan Surat Perintah yang dibuat Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo, Aminuddin Maruf.

Surat Perintah bernomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020 berkop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia tersebut ditandatangani pada 5 November dan ditujukan kepada Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia.

Surat berisi perintah agar para DEMA hadir dalam pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (6/11).


Dedi Kurnia Syah menjelaskan bahwa Stafsus Milenial tidak memiliki garis komando ke mahasiswa. Sehingga tidak bisa mengeluarkan perintah.

“Jadi sangat jelas ini bukti kesewenangan sekaligus pencemaran nama baik istana. Memprihatinkan!” kritik Dedi kepada wartawan, Minggu (8/11).

Alasan Aminudin yang menyebut bahwa surat tersebut dibuat hanya kebutuhan internal, tidak dapat diterima. Sebab ada frase “Surat Perintah” di judul surat.

Dedi tidak akan melontarkan kritik keras andai saja judul surat tersebut adalah surat undangan atau surat penerimaan audiensi.

"Kualitas stafsus semacam ini sangat disayangkan. Ada potensi sindrom kuasa menghinggapi para stafsus muda. Akan sangat terhormat jika presiden segera memberhentikan stafsus yang tidak memahami koridor kekuasaan secara proporsional," lanjutnya.

Baginya, secara tujuan surat tersebut sangat baik karena hendak memberi penjelasan atas pertanyaan masyarakat, khususnya mahasiswa soal UU Ciptaker. Tapi, teknis administrasi yang dilakukan tidak tepat.

"Subtansi pertemuan mungkin saja baik, hanya saja redaksi surat mengesankan nir beradab,” demikian Dedi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya