Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana/Net

Presisi

Pembegal Kolonel Marinir, Pemakai Narkoba Sudah Lima Kali Beraksi

SABTU, 07 NOVEMBER 2020 | 21:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seiring meningkatnya minat masyarakat untuk bersepeda guna menjaga imunitas disaat pandemi Covid-19, justru dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan dengan melakukan penjambretan para Pesepeda. Satu perwira Marinir Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko salah satu pesepeda yang menjadi korban jambret.

Meningkatnya kejahatan jambret terhadap pesepeda apalagi korbanya tidak pandang bulu alias siapa saja, langsung direspon Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. Mantan Kapolda NTB itu kemudian membentuk Tim Khusus (Timsus) yang terdiri dari Subdit 3 Resmob dan Subdit 4 Jatanras, diketuai oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Fahmi.

Timsus langsung bergerak, melakukan penyelidikan dilapangan guna mengungkap kejahatan ini. Berbekal rekaman CCTV disekitar TKP, akhirnya polisi berhasil menangkap dua orang pelaku begal Kolonel Marinir PW. Ketiganya ialah RHS (32) RY (39). Sementara N dan D masih berstatus DPO.  


Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan, keempat pelaku memiliki peran berbeda. Tersangka RY alias R menjadi joki dan mengawasi sekitar TKP, sementara RHS sebagai pemetik alias eksekutor. N dan D yang DPO bertugas mengawal temannya menjabret.

"Kedua yang ditangkap (RHS dan RY) positif narkoba (Amphetamin)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat merilis penangkapan tersangka di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (7/11).

Nana mengatakan, kedua pelaku yang berhasil diamankan merupakan residivis dan telah melakukan beberapa kali aksi serupa di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Misalnya, RHS kepada penyidik mengaku melakukan aksi penjambretan lima kali. Satu kali bulan Oktober 2020 di Jakarta Selatan bersama temannya S alias B yang sudah ditangkap, saat itu aksinya gagal. Kemudian, dibulan yang sama saat Car Free Day, ia kembali beraksi disekitar Hotel Indonesia bersama tersangka D (DPO), satu unit ponsel Xiomi dapat digasak.

Pada  hari  Minggu  bulan  Oktober  2020  di  Sarinah  bersama  dengan  Tersangka  D  (DPO) melakukan pencopetan dengan hasil Hp Oppo Warna Biru.

Sementara tersangka RY, Oktober 2020 di Gajah Mada bersama dengan Tersangka N (DPO) menggunakan sepeda motor melakukan jambret dengan korban pengendara sepeda dengan hasil HP OPPO.

Lalu di Mangga  Dua  Jakarta  Pusat  bersama  dengan  Tersangka  N  (DPO) menggunakan  sepeda  motor  melakukan  jambret  dengan  korban  pengendara  sepeda dengan hasil HP Realmi.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya