Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana/Net

Presisi

Pembegal Kolonel Marinir, Pemakai Narkoba Sudah Lima Kali Beraksi

SABTU, 07 NOVEMBER 2020 | 21:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seiring meningkatnya minat masyarakat untuk bersepeda guna menjaga imunitas disaat pandemi Covid-19, justru dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan dengan melakukan penjambretan para Pesepeda. Satu perwira Marinir Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko salah satu pesepeda yang menjadi korban jambret.

Meningkatnya kejahatan jambret terhadap pesepeda apalagi korbanya tidak pandang bulu alias siapa saja, langsung direspon Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. Mantan Kapolda NTB itu kemudian membentuk Tim Khusus (Timsus) yang terdiri dari Subdit 3 Resmob dan Subdit 4 Jatanras, diketuai oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Fahmi.

Timsus langsung bergerak, melakukan penyelidikan dilapangan guna mengungkap kejahatan ini. Berbekal rekaman CCTV disekitar TKP, akhirnya polisi berhasil menangkap dua orang pelaku begal Kolonel Marinir PW. Ketiganya ialah RHS (32) RY (39). Sementara N dan D masih berstatus DPO.  

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan, keempat pelaku memiliki peran berbeda. Tersangka RY alias R menjadi joki dan mengawasi sekitar TKP, sementara RHS sebagai pemetik alias eksekutor. N dan D yang DPO bertugas mengawal temannya menjabret.

"Kedua yang ditangkap (RHS dan RY) positif narkoba (Amphetamin)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat merilis penangkapan tersangka di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (7/11).

Nana mengatakan, kedua pelaku yang berhasil diamankan merupakan residivis dan telah melakukan beberapa kali aksi serupa di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Misalnya, RHS kepada penyidik mengaku melakukan aksi penjambretan lima kali. Satu kali bulan Oktober 2020 di Jakarta Selatan bersama temannya S alias B yang sudah ditangkap, saat itu aksinya gagal. Kemudian, dibulan yang sama saat Car Free Day, ia kembali beraksi disekitar Hotel Indonesia bersama tersangka D (DPO), satu unit ponsel Xiomi dapat digasak.

Pada  hari  Minggu  bulan  Oktober  2020  di  Sarinah  bersama  dengan  Tersangka  D  (DPO) melakukan pencopetan dengan hasil Hp Oppo Warna Biru.

Sementara tersangka RY, Oktober 2020 di Gajah Mada bersama dengan Tersangka N (DPO) menggunakan sepeda motor melakukan jambret dengan korban pengendara sepeda dengan hasil HP OPPO.

Lalu di Mangga  Dua  Jakarta  Pusat  bersama  dengan  Tersangka  N  (DPO) menggunakan  sepeda  motor  melakukan  jambret  dengan  korban  pengendara  sepeda dengan hasil HP Realmi.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya