Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana/Net

Presisi

Pembegal Kolonel Marinir, Pemakai Narkoba Sudah Lima Kali Beraksi

SABTU, 07 NOVEMBER 2020 | 21:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seiring meningkatnya minat masyarakat untuk bersepeda guna menjaga imunitas disaat pandemi Covid-19, justru dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan dengan melakukan penjambretan para Pesepeda. Satu perwira Marinir Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko salah satu pesepeda yang menjadi korban jambret.

Meningkatnya kejahatan jambret terhadap pesepeda apalagi korbanya tidak pandang bulu alias siapa saja, langsung direspon Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. Mantan Kapolda NTB itu kemudian membentuk Tim Khusus (Timsus) yang terdiri dari Subdit 3 Resmob dan Subdit 4 Jatanras, diketuai oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Fahmi.

Timsus langsung bergerak, melakukan penyelidikan dilapangan guna mengungkap kejahatan ini. Berbekal rekaman CCTV disekitar TKP, akhirnya polisi berhasil menangkap dua orang pelaku begal Kolonel Marinir PW. Ketiganya ialah RHS (32) RY (39). Sementara N dan D masih berstatus DPO.  


Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan, keempat pelaku memiliki peran berbeda. Tersangka RY alias R menjadi joki dan mengawasi sekitar TKP, sementara RHS sebagai pemetik alias eksekutor. N dan D yang DPO bertugas mengawal temannya menjabret.

"Kedua yang ditangkap (RHS dan RY) positif narkoba (Amphetamin)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat merilis penangkapan tersangka di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (7/11).

Nana mengatakan, kedua pelaku yang berhasil diamankan merupakan residivis dan telah melakukan beberapa kali aksi serupa di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Misalnya, RHS kepada penyidik mengaku melakukan aksi penjambretan lima kali. Satu kali bulan Oktober 2020 di Jakarta Selatan bersama temannya S alias B yang sudah ditangkap, saat itu aksinya gagal. Kemudian, dibulan yang sama saat Car Free Day, ia kembali beraksi disekitar Hotel Indonesia bersama tersangka D (DPO), satu unit ponsel Xiomi dapat digasak.

Pada  hari  Minggu  bulan  Oktober  2020  di  Sarinah  bersama  dengan  Tersangka  D  (DPO) melakukan pencopetan dengan hasil Hp Oppo Warna Biru.

Sementara tersangka RY, Oktober 2020 di Gajah Mada bersama dengan Tersangka N (DPO) menggunakan sepeda motor melakukan jambret dengan korban pengendara sepeda dengan hasil HP OPPO.

Lalu di Mangga  Dua  Jakarta  Pusat  bersama  dengan  Tersangka  N  (DPO) menggunakan  sepeda  motor  melakukan  jambret  dengan  korban  pengendara  sepeda dengan hasil HP Realmi.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya