Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membelakangi petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan saat memberikan keterangan pers penangkapan terhadap aktvis KAMI/Ist

Politik

Aktivis KAMI Dibebaskan Dulu Baru Gatot Terima Bintang Mahaputera, Setuju?

SABTU, 07 NOVEMBER 2020 | 13:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rencana pemerintahan Presiden Joko Widodo memberikan anugerah Bintang Mahaputera terhadap beberapa tokoh termasuk Gatot Nurmantyo munculkan banyak pro kontra ditengah masyarakat.

Sebagian publik menyarankan mantan Panglima TNI periode 2015-2017 itu agar menolaknya karena diduga sebagai upaya membungkam Gatot yang saat ini diidentikan sebagai simbol oposisi pemerintah.

Namun, dari perdebatan itu semua, Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto memberikan catatan. Jika Gatot menerima Bintang Mahaputera sebaiknya aktivis dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terlebih dulu harus dibebaskan.


"Mereka harus dibebaskan sebelum GN (Gatot Nurmantyo) terima penghargaan tersebut," kata Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (7/11).

Saat ini, tiga pentolan KAMI yakni Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan dan Anton Permana serta ketua KAMI Medan Khairi Amri masih ditahan di Rutan Bareskrim setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian dan provokasi.

Pasalnya, Satyo berpandangan, pemberian Bintang Mahaputra oleh Presiden kepada Gatot bisa saja diartikan "islah" antara istana dengan Gatot sebagai simbol oposisi dalam representasi KAMI.

"Sebuah anomali bila GN tetap menerima penghargaan tersebut tapi para pentolan KAMI masih ditahan," ungkap Komeng.

Disisi lain, pemberian Bintang Mahaputra kepada Gatot Nurmantyo ini adalah satu bentuk ujian terhadap mantan Panglima TNI periode 2015-2017 itu.

"Pointnya adalah ketika akhirnya Pemerintah merubah treatment untuk KAMI maka apakah akan meredam penggalangan kekuatan masyarakat melalui KAMI atau apakah GN justru akan meredam agresivitas KAMI," imbuh Komeng.

"Bola panas pemberian penghargaan Bintang Mahaputra bukan dipemerintah, bola panas itu ada ditangan GN," demikian ia menambahkan.

Rencananya, selain Gatot, tokoh lain seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat juga bakal dianugerahi Bintang Mahaputra.

Selain itu, Presiden juga akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada salah satu tokoh yang terlibat dalam Sumpah Pemuda, Sutan Mohammad Amin Nasution, dan Kapolri ke-1 Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya