Berita

Habib Rizieq/Net

Pertahanan

Soal Habib Rizieq, Dewan Pakar ICMI: Yang Cerdas Percaya Penjelasan Mantan Dubes Saudi Untuk Indonesia

SABTU, 07 NOVEMBER 2020 | 12:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota Dewan Pakar ICMI Anton Tabah berpendapat, orang yang cerdas dan jujur lebih mempercayai penjelasan mantan Duta Besar (Dubes) Saudi Arabia untuk Indonesia Syekh Asy Syuaibi.

"Yang jujur yang cerdas yang netral pasti akan lebih percaya dengan penjelasan Dubes Arab Saudi Untuk Indonesia tersebut," kata Anton kepada wartawan, Sabtu (7/11).

Sebelumnya, mantan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia itu dalam kesempatan wawancara oleh sebuah stasiun TV swasta pada medio November 2019 memberikan penjelasan yang bertolak belakang dengan apa yang dikatakan oleh pemerintah bahwa Habib Rizieq Shihab tinggal di Makkah Saudi Arabia ilegal, tanpa dokomen-dokumen resmi.


Syekh Asy Syuaibi mengatakan, Habib Rizieq masuk Saudi resmi dengan dokumen visa resmi dan bebas tinggal di Saudi, dengan begitu, kata dia, banyak pejabat dari Indonesia tokoh dan ulama hingga Jenderal bebas bertemu Habib Rizieq di sana.

Disisi lain, justru Saudi Arabia sangat perhatian atas keamanan Habib Rizieq karena keturunan Nabi Muhammad SAW. Imam besar FPI itu bebas pergi kemanapun, termasuk jika ingin pulang ke Indonesia asalkan dengan jaminan keselamatannya.

Kemudian, sambung Syekh Asy Syuaibi dalam wawancara itu juga mengatakan, Arab Saudi tak pernah menghalangi Rizieq pergi kemana pun, terkecuali ada sesuatu yang berakibat pada keselamatannya.

Anton mengatakan, dari penjelasan mantan Dubes tersebut, sangat jelas menggambarkan bahwa fakta sebenarnya Rizieq Shihab tidak memiliki persoalan atau pelanggaran yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah

"Ini sekaligus membantah fitnah oknum-oknum pejabat Indonesia tersebut," kata Anton.  

Anton memberi saran, lebih baik pemerintah mengungkap kasus korupsi dan menghukum para koruptor serta penista agama

"Dari pada mendholimi Habib Ulama yang selalu amar ma'ruf nahi munkar," demikian Anton.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya