Berita

Maybank/Net

Bisnis

Balikin Uang Tabungan Winda Earl Yang Hilang, Maybank Tunggu Putusan Pengadilan

SABTU, 07 NOVEMBER 2020 | 10:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pihak Maybank Indonesia mengaku juga membuat Laporan Polisi (LP) atas kasus hilangnya uang tabungan senilai Rp 20 miliar milik atlet e-Sport Winda Earl yang juga nasabah Maybank ke pihak Kepolisian.

"PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) dengan ini menyampaikan Maybank Indonesia telah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada pihak kepolisian sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, laporan Maybank Indonesia sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," kata Maybank dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/11).

Soal ganti rugi terhadap uang tabungan milik Winda yang raib, Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria mengatakan pihaknya menunggu keputusan inkrah dari Pengadilan. Maybank, sambung Taswin menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan.

"Semua tergantung pembuktian di pengadilan nanti. Siapa pun yang terbukti salah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah," kata Taswin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat kemarin.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkap, modus pelaku yang notabene merupakan karyawan Maybank memperdaya korban dengan iming-iming rekening berjangka dengan keuntungan 10 persen. Saat korban setuju, pelaku membuat rekening dengan data-data palsu.

"Yang bersangkutan menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka. Sementara (uang di) rekening tersebut di bank itu sendiri gak ada. Sehingga dari situ uangnya ditarik yang bersangkutan," kata Awi.

Pelaku dijerat pasal berlapis UU yakni Pasal 49 ayat 1 dan ayat 2 UU 10/1998 tentang Perubahan atas UU 7/1992 tentang Perbankan dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya