Berita

DEMA PTKIN saat menyerahkan rekomendasi kepada Stafsus Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat/Istimewa

Politik

DEMA PTKIN Serahkan Rekomendasi Perbaikan Pasal UU Ciptaker Ke Jokowi

JUMAT, 06 NOVEMBER 2020 | 18:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Saran perbaikan untuk Undang-undang 11/2020 tentang Cipta Kerja diberikan Dewan Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Seluruh Indonesia (DEMA PTKIN).

Sejumlah delegasi dari DEMA PTKIN menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Presiden Joko Widodo melalu Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Aminuddin Ma'ruf, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (6/11).

Dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Koordinator Pusat DEMA PTKIN se-Indonesia, Ongky Fachrur Rozie mengatakan, pihaknya tidak menolak UU Cipta Kerja. Namun ada sejumlah pasal dan klaster yang harus diperbaiki.


"DEMA PTKIN menolak Pasal 10 paragraf 2 tentang kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang terdapat dalam BAB 3 tentang peningkatan ekosistem dan kegiatan berusaha (klaster administrasi pemerintahan)," ujar Ongky.

Selain itu, ada satu klaster yang menurut Ongky perlu perbaikan, yaitu klaster penyederhanaan perizinan tanah. Menurutnya, di dalam klaster tersebut ada aturan penting yang pada UU sebelumnya diatur, namun tidak dimasukkan ke UU Cipta Kerja.

“DEMA PTKIN menolak penghapusan UU no 32 tahun 2009 pasal 93 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di dalam UU 11 tahun 2020 tentang pembahasan amdal (klaster penyederhanaan perizinan tanah)," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ongky memastikan DEMA PTKIN akan ikut berpartisipasi mengawal uji materi (Judicial Review) UU Ciptaker yang dijukan masyarakat. Sebab menurutnya, juga ada kesalahan formil dari pembentukan UU Ciptaker.

"DEMA PTKIN menuntut pelibatan setiap elemen dalam pengambilan kebijakan, dan siap menjadi mitra kritis pemerintah dalam setiap kebijakan," demikian Ongky Fachrur Rozie.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya