Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Ist

Presisi

Begini Modus Kacab Maybank Yang Tilep Uang Winda Earl Rp 20 Miliar

JUMAT, 06 NOVEMBER 2020 | 16:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Kantor Cabang (Kacab) Maybank Cipulir berinisial A telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus raibnya uang tabugan atlet e-Sport Winda Earl senilai Rp 20 miliar lebih yakni 22.879.000.000.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkap, pelaku yang notabene merupakan karyawan Maybank memperdaya korban dengan iming-iming rekening berjangka dengan keuntungan 10 persen.

"Dia business manager kan, bahkan yang bersangkutan yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka. Sementara rekening tersebut di bank itu sendiri gak ada," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11).


"Jadi memalsukan data-datanya, sehingga dari situ uangnya ditarik yang bersangkutan," sambung Awi.

Uang nasabah yang digarong itu, kemudian diputar oleh pelaku A kepada temannya untuk diinvestasikan. Awi mengatakan, bahwa penyidik membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain.   

"Diinvestasikan bersama teman-temannya tadi. Teman-teman tersangka memungkinkan jadi calon tersangka, yang mutar uang hasil kejahatan," tandas Awi.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya