Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo/Net

Publika

Pak Jokowi, Tolong Tanya Sri Mulyani, Utang Sebanyak Ini Dipakai Untuk Apa, Kok Tetap Resesi?

JUMAT, 06 NOVEMBER 2020 | 11:15 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

AKHIR tahun 2019 surat utang negara mencapai Rp 2.291 triliun. Sampai dengan Oktober 2020, surat utang negara bertambah menjadi Rp 2.990 triliun. Dengan demikian Surat Utang Negara telah meningkat senilai Rp 700 triliun lebih (Sumber: data Bank Indonesia).

Tambahan utang ini sangat banyak. Belum pernah dalam sejarah Indonesia, pemerintah mengambil utang sebanyak ini hanya dalam setahun. Sementara, tahun ini baru sampai Oktober 2020. Ini belum termasuk tambahan dalam utang luar negeri pemerintah (ULN).

Namun alokasi utang ini untuk apa saja sampai sekarang masih gelap gulita. Penting bagi presiden untuk bertanya kepada Menteri Keuangan uang hasil utang tersebut dipakai buat apa saja.


Mengapa? Karena sampai sekarang ekonomi masih tetap terpuruk. Kwartal ketiga ekonomi Indonesia negatif. Fakta ini tentu bertolak belakang dengan peningkatan surat utang pemerintah.

Jangan sampai Menteri Keuangan menebarkan angin surga lagi. Menjanjikan kepada presiden mimpi-mimpi indah. Pengalaman tax amnesty atau pengampunan pajak yang menjanjikan akan masuk belasan ribu triliun cukup menjadi kebohongan terakhir yang berakibat APBN bangkrut. Jangan sampai terjadi lagi.

Sehingga presiden perlu secara tegas mempertanyakan ke mana uang hasil utang dialokasikan. Kami sendiri sudah bersurat secara resmi untuk meminta transparansi, tapi sampai sekarang belum dibalas.

Jika memang benar uang hasil utang ini sudah dialokasikan kepada perusahaan-perusahaan, kepada bank-bank, dan konon kepada UMKM sebagai suntikan dana kepada mereka dalam menggairahkan ekonomi, lalu mengapa ekonomi ini tidak merangkak sama sekali?

Jangan-jangan, uang-uang ini dilarikan oleh perusahaan dan bank ke luar negeri?

Presiden perlu meminta menteri keuangan untuk mengumumkan, kepada perusahaan mana dan bank mana saja uang hasil utang sebanyak itu dialokasikan.

Ini era transparansi, tak boleh lagi merahasiakan alokasi dana APBN. Semua harus terbuka. Agar rakyat bisa berpartisipasi mengawasi dan ikut mendapatkan sumber dana APBN.

Penekanan presiden kepada menteri keuangan diperlukan. Mengingat selama ini presiden selalu menginstruksikan agar mempercepat penyerapan anggaran.

Jangan sampai pernyataan presiden ini disalahgunakan dengan hanya mempercepat alokasi anggaran kepada perusahaan dan bank. Namun uang itu malah disalahgunakan oleh perusahaan dan bank. Akibatnya harapan presiden untuk segera keluar dari resesi makin jauh panggang dari api.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya