Berita

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Vonnie Anneke Panambunan-Hendry Runtuwene saat menjalani debat yang digelar KPU Sulut/Repro

Politik

Jalani Debat Cagub Sulut, Vonnie Anneke Tegaskan Tak Ingin Kembali Dibui

JUMAT, 06 NOVEMBER 2020 | 10:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengalaman merasakan dinginnya dinding penjara tak lagi ingin dirasakan Vonnie Anneke Panambunan. Bahkan calon Gubernur Sulawesi Utara nomor urut 2 itu sampai tiga kali mengatakan tak ingin kembali masuk penjara saat menjalani debat Pilkada Sulawesi Utara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis kemarin (5/11).

Pernyatan Vonnie ini muncul saat menjawab pertanyaan cagub nomor urut 3, Olly Dondokambey, dan cagub nomor urut 1, Christiany Eugenia Paruntu.

Saat itu, Olly bertanya soal langkah-langkah paslon nomor urut 1 dan 2 dalam menangani infrastruktur dan mitigasi bencana apabila terjadi di Provinsi Sulut.

Vonnie pun menjawab, sebagai gubernur harus memperhatikan kondisi lingkungan di wilayahnya. Termasuk memahami UU Lingkungan Hidup. Sehingga tak ada lahan atau gunung yang digunduli untuk kepentingan tertentu.

"Jadi, saya sebagai bupati, apa saja yang mau dilakukan, kita so (sudah) pernah rasa penjara cuma lantaran tanda tangan. Jadi kita nimau (tidak mau). Kalau kita mo (akan) tanda tangan harus dengan Undang-undang yang ada," sebut politikus Partai NasDem itu dalam dialek Manado.

"Mar (tapi) kalau amdal tidak ada bagaimana kita akan tanda tangan. Kita nimau (tidak mau). Kita tidak mau dua kali masuk panjara," terang Bupati Minahasa Utara itu.

Lebih lanjut, Vonnie menegaskan setiap kebijakan yang akan dibuat  harus sesuai dengan Undang-undang. Terutama terkait aspek lingkungan serta kesehatan masyarakat dalam pemberian izin usaha pertambangan.

"Seperti saya di Minahasa Utara, musti lihat lingkungan hidup, baru kasih izin. Karena kalau pertambangan itu bagus, seperti pertambangan di Kalimantan Timur itu ada izinnya. Tapi, harus diurus dengan benar, ada amdalnya, bagaimana mengambil emasnya, jangan meracuni air," beber Vonnie.

"Kita tidak mau ikut kalau tidak ada Undang-undang. Karena kalau tanda tangan salah masuk bui. Kita nimau (tidak mau)," tegasnya.

Untuk diketahui, Vonnie pernah masuk penjara terkait kasus dugaan korupsi saat menjabat Bupati Minahasa Utara periode pertama pada 2008. Usai menjalani hukuman, Vonnie kembali maju dalam pemilihan Bupati Minut 2016 dan terpilih.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya