Berita

LBH Suhendar laporkan Bawaslu Tangsel ke DKPP RI/Net

Politik

Dianggap Malas Selidiki Laporan, Bawaslu Tangsel Dilaporkan Ke DKPP

JUMAT, 06 NOVEMBER 2020 | 08:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tak hanya pasangan calon peserta Pilkada saja yang dilaporkan karena dugaan pelanggaran. Badan Pengawas Pemilu pun tak lepas dari sorotan dan dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Seperti Ketua Bawaslu Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad Acep, dan salah seorang komisioner yang dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suhendar ke DKPP RI pada Kamis (5/11).

Dalam pandangan LBH Suhendar, Bawaslu Tangsel terkesan malas untuk menyelidiki laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran pemilu. Bawaslu Tangsel juga diduga melakukan pelanggaran penyelenggara pemilihan.


Menurut Direktur LBH Suhendar, Nurman Samad, ada dua laporan yang dilayangkan pihaknya ke DKPP. Yaitu terkait dengan tidak ditindaklanjutinya laporan soal netralitas ASN, serta ambigunya riwayat hidup salah satu calon Walikota Tangsel yakni Benyamin Davnie.

"Ada dua laporan, pertama terkait laporan kami yang ditolak oleh Bawaslu, dan terkait laporan salah satu komisioner Bawaslu,” ujarnya.

Ia mengaku kecewa, kinerja Bawaslu Tangsel kurang optimal. Padahal, Bawaslu Tangsel sudah menerima dana hibah dari Pemkot sebesar Rp 8 miliar.

"Memang terkesan malas untuk menyelidiki lebih lanjut laporan yang masuk. Padahal bukti-bukti kami sudah sertakan, dan tinggal dikembangkan oleh Bawaslu. Tapi kenyataannya Bawaslu menolak laporan kami, tanpa alasan yang berdasarkan hukum,” terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Samad juga mempertanyakan kinerja Bawaslu dalam melakukan penyelidikan yang dinilainya tidak wajar.

"Pada saat kami laporan ke Bawaslu, kami dipanggil ke ruangan salah satu komisioner. Dan tiba tiba menanyakan keberpihakan kami pada salah satu calon,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya