Berita

Pilkada serentak 2020/RMOL

Politik

Pengamat: Ada Tiga Peluang Kesalahan Survei Charta Politika Pada Pilgub Kalteng

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 22:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengamat Politik, John Retai menilai lembaga survei Charta Politika Indonesia berkemungkinan melakukan kesalahan dalam survei Pilgub Kalimantan Tengah (Kalteng) 2020.

“Secara umum ya, saya tidak terlalu melihat angka-angka surveinya, tapi yang pasti kaya gini, survei itu kan hasil pengkajian, yang pentingnya kan ada peluang untuk terjadi kesalahan,” kata Jhon dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11).

Jhon menyebutkan, untuk menilai tingkat kesalahan yang terjadi tentunya perlu pengkajian ilmiah dengan menggunakan alat untuk mengukurnya, termasuk tingkat kesalahan apakah masih dalam batas toleransi atau tidak.


Jhon menyebutkan ada tiga kemungkinan kesalahan yang terjadi dalam survei Charta Politika Indonesia tersebut, yang pertama adalah karena kesalahan pengambilan data.

“Hasil itu kan bisa jadi begitu, hasil yang ditunjukan seperti itu, karena misalnya, kesalahan dalam pengambilan data. Atau ketidakhati-hatian dalam pengambilan data,” jelas Jhon.

Kesalahan yang kedua, menurut Jhon karena kesalahan penghitungan data. Dan, terakhir, menurut Jhon kesalahan yang terjadi dalam survei tersebut adalah adanya kesulitan responden dalam memahami quesioner yang diajukan.

“Nah kemudian yang ketiga juga adalah terkait dengan pemahaman responden itu kalau dia survei kan pemahaman responden terhadap masalah. Jadi kadang-kadang kan, apalagi kalau misalnya suasana pada waktu responden memberikan tanggapan jawaban, kemudian tingkat kerumitan kesulitan pertanyaan di quesionernya, nah itu akan mempengaruhi terhadap konsentrasi dari responden begitu,” urai Jhon.

Menurut Jhon, perlu kehati-hatian dalam membaca hasil survei, karena banyak faktor yang menentukan seperti validitas data dan reabilitas responden.

“Tingkat validitas datanya, reabilitas terkait dengan responden, populasi renspondennya kan, jadi banyak faktor begitu ya untuk menentukan, karena itu sebenarnya mungkin yang perlu kita agak hati-hati juga untuk membaca hasil itu,” tutur Jhon.

Sebelumnya Charta Politika Indonesia mengeluarkan hasil survei terkait Pilgub Kalteng 2020. Survei yang dilakukan pada 13 sampai 19 Oktober 2020 tersebut menimbulkan pertanyaan pada hasil poin pengenalan dan kesukaan.

Dalam poin pengenalan dan kesukaan tersebut, Nampak bahwa Edy Pratowo, Ben Brahim S. Bahat, dan Ujang Iskandar memiliki poin kesukaan lebih tinggi dari pada poin pengenalan. Hasil survei Poin Pengenalan dan Kesukaan ini menjadi pertanyaan publik karena, bagaimana bisa seorang responden bisa menjawab menyukai seseorang namun pada poin pengenalan responden tersebut justru menjawab tidak mengenalnya.

Ketimpangan poin suka yang lebih tinggi daripada poin kenal ini menjadi pertanyaan publik terhadap hasil survei yang dikeluarkan Charta Politika Indonesia tersebut.

Survei Charta Politika dilakukan pada 13-19 Oktober 2020 melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan kuisioner terstruktur. Jumlah sampel sebanyak 1200 responden yang tersebar di 14 kabupaten/Provinsi di Provinsi Kalimantan Tengah. Survei ini menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error ± (2,83%) pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya