Berita

Habib RIzieq Shihab/Net

Politik

Tak Boleh Diam, Jokowi Harus Perjelas Status Rizieq Shihab Untuk Jaga Wibawa Indonesia

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 19:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintahan Joko Widodo disarankan mengambil peran tegas terkait dengan status imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS). Tujuannya untuk menjaga wibawa hukum Indonesia.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen  dalam keterangan tertulis yang dikirimkan ke Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/11).

Menurut Silaen, selama ini situasi politik nasional digaduhkan dengan pernyataan Rizieq Shihab. Padahal kata Silaen, HRS selama beberapa tahun terakhir sedang berada di Saudi Arabia.


Silaen mengaku heran, dalam posisi HRS yang berada di luar negeri tetapi masih mampu mengobok-obok situasi politik dalam negeri.

"HRS berkoar-koar di negeri orang menyerang Indonesia tapi pemerintah diam saja. Baru kali saya melihat orang yang diduga melakukan perbuatan melanggar hukum, tapi tak diapai-apain, masih bebas melenggang-kangkung pergi dan tinggal di negeri orang lalu mengobok-obok suasana kebatinan didalam negeri Indonesia," ujar Silaen.

Silaen mengusulkan pada pemerintah Indonesia segera memperjelas status HRS. Jika tidak, Silaen menilai hal itu akan menjadi tamparan keras bagi pemerintahan yang sah.

"Apa karena HRS disinyalir banyak pendukung lalu Pemerintah takut untuk memproses pelanggaran hukum yang dia lakukan? Atau kasus hukum itu tak lalu direkayasa? Cara-cara yang dilakukan oleh HRS ini menghinakan wibawa hukum Indonesia," ungkap Silaen.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya