Berita

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta warga tidak panik dalam menyikapi kenaikan status gunung Merapi/Net

Nusantara

Sri Sultan Minta Warga Yogya Tidak Panik Meski Merapi Berstatus Siaga

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 17:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perubahan status dari Waspada menjadi Siaga yang dilakukan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) terhadap Gunung Merapi diharapkan bisa disikapi dengan wajar oleh masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya.

"Masyarakat saya kira tidak perlu panik ya, karena kan sudah hafal lah, masyarakat di Sleman khususnya di sekitar kawasan Merapi. Saya kira mereka sudah paham, seperti itu," kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, kepada wartawan, Kamis (5/11).

"Saya mohon yang jauh dari Merapi tidak usah panik dengan kenaikan (status Merapi). Saya juga akan mengeluarkan edaran dari pemberitahuan hari ini, mungkin besok," sambungnya.


Sultan pun meminta masyarakat di sekitar gunung Merapi untuk menjaga kewaspadaan terkait kenaikan aktivitas gunung tersebut.

"Jadi saya minta kepada, khususnya kepada warga Kabupaten Sleman, khususnya sebelah timur, selatan, maupun barat dari gunung Merapi untuk memperhatikan bahwa Merapi ini sudah ditingkatkan statusnya dari Waspada ke Siaga," terang Sri Sultan.

Sri Sultan pun yakin masyarakat Sleman sudah tahu apa yang perlu dilakukan terkait status gunung Merapi ini. Karena Pemkab Sleman juga mempersiapkan diri untuk jalur evakuasi.

"Saya kira Pak Bupati (Sleman) sudah tahu apa yang harus dilakukan," tandasnya.

Sebelumnya, BPPTKG telah menaikkan status gunung Merapi dari level II (Waspada) menjadi level III (Siaga). Warga di sekitar gunung pun diminta waspada dengan peningkatan aktivitas gunung.

"Aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk. Sehubungan dengan hal tersebut maka status aktivitas gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada menjadi Siaga, berlaku mulai tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB," jelas Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida, melalui keterangannya, Kamis (5/11).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya