Berita

Tentara NATO yang bertugas dalam misi penjaga perdamaian di Kosovo/Net

Dunia

Mantan Jubir Tentara Pembebasan Kosovo Ditangkap Dan Akan Diadili Di Den Haag

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 14:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan kejahatan perang Kosovo melaporkan bahwa seorang politisi veteran dan mantan Jurubicara Tentara Pembebasan Kosovo, Jakup Krasniqi, telah ditangkap pihak keamanan dan dipindahkan ke Den Haag.

Krasniqi yang pernah menjabat sebagai ketua parlemen, akan menghadapi tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, kata Majelis Spesialis Kosovo tanpa memberikan rincian tentang dakwaan terhadapnya.

Penangkapan itu terjadi setelah polisi bersenjata lengkap dari Misi Hukum Uni Eropa di Kosovo (EULEX) menggerebek rumah Krasniqi di pinggiran ibu kota, Pristina, seperti dikutip dari Al-Jazeera, Kamis (5/11).


Majelis Spesialis Kosovo didirikan di Den Haag pada tahun 2015 untuk menangani kasus-kasus dugaan kejahatan oleh gerilyawan Tentara Pembebasan Kosovo (KLA) selama perang antara 1998 dan 1999 yang akhirnya menyebabkan Kosovo merdeka dari Serbia 10 tahun kemudian.

Pengadilan yang berbasis di Den Haag itu diatur oleh hukum Kosovo, tetapi dikelola oleh hakim dan jaksa internasional. Pada akhir Juni, Presiden Kosovo Hashim Thaci termasuk di antara sembilan orang yang didakwa atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh pengadilan.

Dia ditanyai tentang perannya dalam konflik tahun 1990-an oleh jaksa penuntut di Den Haag untuk pertama kalinya sebulan kemudian. Perang, yang berakhir setelah serangan udara pimpinan NATO, menyebabkan lebih dari sepuluh ribu orang tewas dan 1.641 orang masih belum ditemukan hingga kini.

Serbia tidak mengakui deklarasi kemerdekaan Kosovo tahun 2008. Serbia dan Kosovo telah terlibat dalam negosiasi yang ditengahi dengan Uni Eropa sejak 2011 dalam upaya untuk menormalkan hubungan dan membuka pintu bagi keanggotaan UE.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya