Berita

Tentara NATO yang bertugas dalam misi penjaga perdamaian di Kosovo/Net

Dunia

Mantan Jubir Tentara Pembebasan Kosovo Ditangkap Dan Akan Diadili Di Den Haag

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 14:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan kejahatan perang Kosovo melaporkan bahwa seorang politisi veteran dan mantan Jurubicara Tentara Pembebasan Kosovo, Jakup Krasniqi, telah ditangkap pihak keamanan dan dipindahkan ke Den Haag.

Krasniqi yang pernah menjabat sebagai ketua parlemen, akan menghadapi tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, kata Majelis Spesialis Kosovo tanpa memberikan rincian tentang dakwaan terhadapnya.

Penangkapan itu terjadi setelah polisi bersenjata lengkap dari Misi Hukum Uni Eropa di Kosovo (EULEX) menggerebek rumah Krasniqi di pinggiran ibu kota, Pristina, seperti dikutip dari Al-Jazeera, Kamis (5/11).


Majelis Spesialis Kosovo didirikan di Den Haag pada tahun 2015 untuk menangani kasus-kasus dugaan kejahatan oleh gerilyawan Tentara Pembebasan Kosovo (KLA) selama perang antara 1998 dan 1999 yang akhirnya menyebabkan Kosovo merdeka dari Serbia 10 tahun kemudian.

Pengadilan yang berbasis di Den Haag itu diatur oleh hukum Kosovo, tetapi dikelola oleh hakim dan jaksa internasional. Pada akhir Juni, Presiden Kosovo Hashim Thaci termasuk di antara sembilan orang yang didakwa atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh pengadilan.

Dia ditanyai tentang perannya dalam konflik tahun 1990-an oleh jaksa penuntut di Den Haag untuk pertama kalinya sebulan kemudian. Perang, yang berakhir setelah serangan udara pimpinan NATO, menyebabkan lebih dari sepuluh ribu orang tewas dan 1.641 orang masih belum ditemukan hingga kini.

Serbia tidak mengakui deklarasi kemerdekaan Kosovo tahun 2008. Serbia dan Kosovo telah terlibat dalam negosiasi yang ditengahi dengan Uni Eropa sejak 2011 dalam upaya untuk menormalkan hubungan dan membuka pintu bagi keanggotaan UE.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya