Berita

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib M. Rizieq Shihab/Net

Politik

Habib Rizieq Tidak Perlu Ikuti Saran Politisi PDIP Hendrawan Supratikno

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 13:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), M. Rizieq Shihab tidak perlu membuat atau bergabung dengan salah partai politik. Diberikakan, Habib Rizieq sapaan akrabnya sebentar lagi akan pulang ke tanah air dari Arab Saudi.

"Walaupun beliau sering memberikan pandangan terkait dengan perkembangan politik tanah air, beliau tidak harus masuk ke partai politik," kata analis politik, Iwel Sastra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/11).

Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengatakan, demi menyemarakkan demokrasi di Indonesia, partisipasi politik Habib Rizieq harus diwadahi dalam sebuah organisasi partai politik.


Menurut Hendrawan, Habib Rizieq merupakan tokoh yang memiliki banyak pengikut. Sehingga akan lebih baik jika partisipasi politik yang bersangkutan diwadahi dalam organisasi partai politik.

Iwel Sastra menjelaskan, tidak semua orang yang memiliki ketertarikan terhadap politik dan berkiprah di dunia politik harus menjadi politisi dan bergabung dengan partai politik.

"Misalnya dosen ilmu politik, kan dia tidak harus menjadi anggota partai politik. Pengamat politik, kan tidak harus menjadi anggota partai politik. Konsultan politik yang memiliki banyak peran dalam kompetisi politik, tidak harus menjadi anggota partai politik," tuturnya.

Direktur Mahara Leadership ini pun memberi contah bahwa tidak semua orang yang memiliki ketertarikan terhadap politik, harus menjadi anggota partai politik. Yaitu, Anies Baswedan yang saat ini menjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Contoh nyata adalah Anies Baswedan ikut kompetisi politik pada Pilkada DKI 2017, diusung partai politik sementara dia bukanlah anggota partai politik," terangnya.

"Tidak harus berpolitik dengan menjadi anggota partai politik maupun mendirikan partai politik, bisa hanya dengan ikut mendukung atau didukung," tutup Iwel Sastra menambahkan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya