Berita

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib M. Rizieq Shihab/Net

Politik

Habib Rizieq Tidak Perlu Ikuti Saran Politisi PDIP Hendrawan Supratikno

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 13:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), M. Rizieq Shihab tidak perlu membuat atau bergabung dengan salah partai politik. Diberikakan, Habib Rizieq sapaan akrabnya sebentar lagi akan pulang ke tanah air dari Arab Saudi.

"Walaupun beliau sering memberikan pandangan terkait dengan perkembangan politik tanah air, beliau tidak harus masuk ke partai politik," kata analis politik, Iwel Sastra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/11).

Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengatakan, demi menyemarakkan demokrasi di Indonesia, partisipasi politik Habib Rizieq harus diwadahi dalam sebuah organisasi partai politik.


Menurut Hendrawan, Habib Rizieq merupakan tokoh yang memiliki banyak pengikut. Sehingga akan lebih baik jika partisipasi politik yang bersangkutan diwadahi dalam organisasi partai politik.

Iwel Sastra menjelaskan, tidak semua orang yang memiliki ketertarikan terhadap politik dan berkiprah di dunia politik harus menjadi politisi dan bergabung dengan partai politik.

"Misalnya dosen ilmu politik, kan dia tidak harus menjadi anggota partai politik. Pengamat politik, kan tidak harus menjadi anggota partai politik. Konsultan politik yang memiliki banyak peran dalam kompetisi politik, tidak harus menjadi anggota partai politik," tuturnya.

Direktur Mahara Leadership ini pun memberi contah bahwa tidak semua orang yang memiliki ketertarikan terhadap politik, harus menjadi anggota partai politik. Yaitu, Anies Baswedan yang saat ini menjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Contoh nyata adalah Anies Baswedan ikut kompetisi politik pada Pilkada DKI 2017, diusung partai politik sementara dia bukanlah anggota partai politik," terangnya.

"Tidak harus berpolitik dengan menjadi anggota partai politik maupun mendirikan partai politik, bisa hanya dengan ikut mendukung atau didukung," tutup Iwel Sastra menambahkan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya