Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Habis Bacok Selingkuhan Istri, Suami Langsung Serahkan Diri Ke Polisi

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 12:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

.Seorang pria berinisial MA (44) melakukan pembacokan kepada seorang pria yang diduga sebagai selingkuhan istrinya. Peristiwa ini terjadi di Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (4/11).

"Pelakunya haji itu. Pelaku habis melakukan pembacokan itu langsung ke Polsek menyerahkan diri," kata Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hutri saat dihubungi, Kamis (5/11).

Yudho Anto mengatakan, usai membacok korban, pelaku memutuskan menyerahkan diri sekitar 30 menit pasca pembacokan. Pelaku mengakui perbuatannya dan bertanggung jawab atas penyerangan kepada korban.


Yudho menuturkan, peristiwa bermula saat MA melihat istrinya disebuah rumah makan bebek berduaan dengan korban. Pelaku pun langsung terbawa emosi dan pulang ke rumah untuk mengambil sebilah celurit.

"Terus nyamperin ke tempat bebek nggak ada. Muter, terus berhenti dijalan, diberhentikan (istri dan selingkuhannya). Terjadi cekcok, terus terjadi pembacokan, korban meninggal," jelasnya.

Akibat serangan ini, korban mengalami 6 luka bacok. Dia sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong. Sedangkan istri pak haji hanya mengalami luka ringan di kepala dan tangan.

Saat ini polisi masih mendalami kasus pembacokan ini. Termasuk memastikan kebenaran korban adalah selingkuhan istri sah pak haji.
"Tapi infonya (istri) sudah 3 bulan tuh nggak pernah ketemu sama suaminya, meninggalkan rumah. (Motif pembacokan) asmara terlarang," pungkas Yudho.

Akibat perbuatannya pak AM dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Pelaku terancam pidana 15 tahun penjara.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya