Berita

Pasangan calon di Pilkada Purbalingga, Oji-Jeni, dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye/RMOLJateng

Politik

Diduga Kampanye Di Tempat Ibadah, Paslon Oji-Jeni Dilaporkan Ke Bawaslu Purbalingga

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 10:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski sudah ada aturan yang membatasi setiap pasangan calon untuk berkampanye dalam Pilkada Serentak 2020, toh masih saja terjadi pelanggaran. Baik yang dilakukan langsung oleh paslon maupun tim pemenangan.

Seperti halnya paslon nomor urut 1 di Pilkada Purbalingga, Muhammad Sulhan Fauzi-Zaini Makarim (Oji-Jeni), yang dilaporkan oleh Tim Hukum paslon nomor urut 2, Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono (Tiwi-Dono), ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purbalingga.

Calon Bupati (Cabup) Oji disebut-sebut melakukan kampanye saat pengajian Ahad Pagi di Masjid Daais Salam Purwodadi, Kelurahan Purbalingga Lor, Purbalingga.

"Padahal sesuai aturan kampanye tidak boleh dilaksanakan di tempat ibadah,” kata Sekretaris Tim Pemenangan Kampanye Tiwi-Dono, Karseno, Rabu malam (4/11).

Karseno yang didampingi Tim Hukum Endang Happy Sunarya dan Herinda mengungkapkan, pihaknya tidak mempersoalkan pengajian yang merupakan kegiatan rutin Pimpinan Daerah Muhammadiyah Purbalingga tersebut.

Namun, yang dimasalahkan adalah ketika cabup Oji yang hadir dalam acara tersebut naik mimbar dan melakukan kampanye saat acara tersebut.

"Menurut keterangan dari saksi kami, dalam acara tersebut cabup Oji naik ke mimbar dan melakukan perkenalan diri serta mohon doa restu untuk maju sebagai cabup di Pilkada Purbalingga,” terang Karseno, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Karseno menambahkan, dalam acara pengajian yang diikuti sekitar 500 orang itu, cabup Oji hadir bersama tim yang mengenakan identitas paslon Oji-Jeni. Padahal sehari sebelumnya, pihaknya sudah memberitahukan rencana kedatangan Oji dalam pengajian tersebut.

Terkait laporan ini, Bawaslu diminta bersikap tegas dan tidak mengizinkan Oji untuk naik mimbar di acara pengajian dan melakukan kampanye.

"Pasal 68 ayat (1) huruf j PKPU RI Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota menegaskan larangan kampanye menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan," tegasnya.

Laporan kepada Bawaslu juga ditembuskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Bawaslu Pusat, dan Bawaslu Provinsi.

Terpisah, Ketua Bawaslu Purbalingga, Imam Nurhakim, mengaku telah menerima laporan tersebut.

"Kami akan melakukan kajian dan rapat pleno terkait laporan tersebut,” ujar Imam Nurhakim.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya