Berita

Direktur Pelaksana IMF, Michel Camdessus, menyaksikan Presiden Soeharto menandatangani nota kesepakatan bantuan Dana Moneter Internasional di Jalan Cendana, 15 Januari 1998/Istimewa

Politik

Teringat MoU RI-IMF, Adhie Massardi Yakin Omnibus Law Bisa Dikoreksi Total

RABU, 04 NOVEMBER 2020 | 15:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penandatanganan omnibus law UU Cipta Kerja pada tengah malam oleh Presiden Joko Widodo, tanpa sempat diverifikasi dan direvisi lagi sehingga ada pasal yang salahnya fatal, mengindikasikan Presiden dalam posisi tertekan saat menggoreskan pena untuk tandatangani UU tersebut.

Demikian dikatakan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi, terkait kesalahan naskah yang terjadi dalam UU Cipta Kerja yang kini telah menjadi UU No 11/2020 itu.

"Ini mengingatkan saya pada saat Presiden Soeharto tandatangani MoU dengan IMF pada 15 Januari 1998, yang membuat Soeharto hilang wibawa dan kharismanya di mata rakyat karena dalam MoU itu banyak 'jebakan Batman' yang menjerat rakyat Indonesia," ucap Adhie Massardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (4/11).


Adhie menambahkan, karena hal itu (MoU dengan IMF) termasuk perjanjian internasional yang "sakral" maka Presiden BJ Habibie yang menggantikan Soeharto tak berani melakukan revisi agar tidak terlalu mencelakai rakyat Indonesia.

Terutama pasal-pasal yang mengharuskan pemerintah RI melakukan privatisasi terhadap sejumlah BUMN.

Upaya melakukan revisi MoU antara RI-IMF baru terjadi setelah KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur jadi presiden. Tepatnya saat menugaskan Rizal Ramli membenahi perekonomian yang berantakan hingga minus 3,5 persen.

Dituturkan Adhie, Rizal Ramli pun minta dukungan Presiden Gus Dur untuk merevisi MoU RI-IMF tersebut. Dan Presiden Gus Dur setuju. Hingga akhirnya sekitar 50 persen pasal-pasal dalam MoU itu diterima IMF untuk dikoreksi.

Revisi tersebut termasuk membatalkan privatisasi industri strategis seperti PLN, Pindad, PAL, dan lain-lain. Juga membatasi liberalisasi sektor pertanian.

"Saya percaya kelak UU omnibus law juga bisa dikoreksi secara total, sebagaimana MoU yang disodorkan IMF di masa lalu karena lebih banyak mudharatnya bagi bangsa Indonesia," demikian Adhie Massardi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya