Berita

Polres Bekasi saat merilis kasus begal sadis di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat/RMOLJabar

Nusantara

Begal Sadis Di Cibitung Bekasi Berhasil Ditangkap Polisi

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 20:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kawanan begal sadis berhasil diringkus polisi di kontrakannya di Kampung Selang Cau, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kawanan begal tersebut diketahui berinisial MS (21) yang berperan sebagai joki dan memepet atau menghadang laju sepeda motor korban.

Tersangka AGB (20) berperan sebagai pembawa sepeda motor korban dan MNA (18) berperan sebagai joki dalam setiap aksinya.


"Tiga pelaku kami amankan, sedangkan otak dari aksi mereka yakni Midun masih menjadi buronan kami," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKBP PM Rickson Situmorang, Selasa (3/11), seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Saat ini, petugas tengah memburu keberadaan Midun atau segera untuk menyerahkan diri kepada petugas.

Terungkapnya kawanan ini berawal dari laporan Suyono yang menjadi korban pembegalan di Jalan Raya CBL, Kampung Gabus, Dusun 2, RT 3 RW 3, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara.

Pelaku menggasak sepeda motor merk Yamaha Mio S B 4455 FOL warna merah tahun 2018 berikut kunci kontaknya.

Di tempat yang sama, Kepala Kepolisian Sektor Tambun, AKP Gana Yudha menambahkan, korban melaporkan telah menjadi korban pembegalan dengan luka bacok yang mengenai punggungnya dengan senjata tajam dan kendaraan korban dirampas.

"Dari laporan itu kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi pelakunya," katanya.

Petugas kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku di tempat persembunyianya. Namun, pelaku Midun berhasil melarikan diri atau tidak ada di lokasi penangkapan di sebuah rumah kontrakan.

"Otak pelaku berhasil melarikan diri, dan sedang kami buru keberadaanya," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu bilah Senjata tajam jenis pedang, 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Mio S denganB-4455-FOL berikut (satu) kunci kontaknya, sepeda motor kontak motor merk Suzuki Satria FU, warna Hitam tanpa Plat nomor, jaket warna cokelat terdapat goresan senjata tajam milik korban dan STNK B4455 FOL.

Kini ketiga pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUPD dan atau Pasal 368.

Kini ketiga pelaku meringkuk di Mapolsek Tambun untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya