Berita

Refly Harun di Bareskrim Polri memenuhi panggilan/Ist

Hukum

Refly Harun: Saya Tidak Pancing Gus Nur

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 15:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar hukum tata negara Refly Harun memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim sebagai saksi atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dengan tersangka Sugi Nur Rahajra alias Gus Nur.

Datang tepat waktu sesuai panggilan jam 10.00 pagi, Refly mengatakan dirinya akan menjelaskan semua terkait ujaran kebencian itu.

"Pada selasa 3 Nov 2020 pukul 10.00 saya enggak terlambat ya. Untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan Sara dan atau membuat tulisan atau gambar untuk ditempatkan ditempelkan atau disebarluaskan ditempat umum atau tempat lainnya yang dapat dilihat atau dibaca oleh orang lain," urai Refly di Baresekrim, Jakarta, Selasa (3/11).


Refly sedikit menjelaskan, terkait konten wawancara dengan Gus Nur di channel youtube miliknya adalah hal yang wajar bagi para youtuber karena menurut Refly hal ini merupakan kolaborasi.

"Saya kira apple to apple saja karena subscriber dia itu sudah 500 ribu lebih saya juga 600 ribu, jadi dalam dunia peryoutuban biasa itu colab (kolaborasi) dan terjadilah interview itu," tandas Refly.

Karena kolaborasi, sambung Refly, ia bersama dengan Gus Nur saling melemparkan pertanyaan. Metodenya Gus Nur bertanya dulu lalu kemudian Refly menjawab.

"Salahnya dimana gitu loh karena ketika orang lain yang nanya ya dia akan jawab yang sama. Kalau namanya mancing itu adalah dia terjebak itu mancing. Tapi kalau dia akan menjawab hal yang sama, coba lihat lagi rekamannya. Padahal yang ngomong mancing itu kan bukan Nur Sugi," tandas Refly


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya