Berita

Refly Harun di Bareskrim Polri memenuhi panggilan/Ist

Hukum

Refly Harun: Saya Tidak Pancing Gus Nur

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 15:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar hukum tata negara Refly Harun memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim sebagai saksi atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dengan tersangka Sugi Nur Rahajra alias Gus Nur.

Datang tepat waktu sesuai panggilan jam 10.00 pagi, Refly mengatakan dirinya akan menjelaskan semua terkait ujaran kebencian itu.

"Pada selasa 3 Nov 2020 pukul 10.00 saya enggak terlambat ya. Untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan Sara dan atau membuat tulisan atau gambar untuk ditempatkan ditempelkan atau disebarluaskan ditempat umum atau tempat lainnya yang dapat dilihat atau dibaca oleh orang lain," urai Refly di Baresekrim, Jakarta, Selasa (3/11).


Refly sedikit menjelaskan, terkait konten wawancara dengan Gus Nur di channel youtube miliknya adalah hal yang wajar bagi para youtuber karena menurut Refly hal ini merupakan kolaborasi.

"Saya kira apple to apple saja karena subscriber dia itu sudah 500 ribu lebih saya juga 600 ribu, jadi dalam dunia peryoutuban biasa itu colab (kolaborasi) dan terjadilah interview itu," tandas Refly.

Karena kolaborasi, sambung Refly, ia bersama dengan Gus Nur saling melemparkan pertanyaan. Metodenya Gus Nur bertanya dulu lalu kemudian Refly menjawab.

"Salahnya dimana gitu loh karena ketika orang lain yang nanya ya dia akan jawab yang sama. Kalau namanya mancing itu adalah dia terjebak itu mancing. Tapi kalau dia akan menjawab hal yang sama, coba lihat lagi rekamannya. Padahal yang ngomong mancing itu kan bukan Nur Sugi," tandas Refly


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya