Berita

Refly Harun penuhi panggilan di Bareskrim/ist

Hukum

Refly Harun Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim, Begini Katanya

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 11:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar hukum tata negara Refly Harun Penuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.

Refly hadir tepat waktu sesuai jadwal pemanggilan yakni pukul 10.00 pagi. Ia datang berkemeja putih dan didampingi oleh dua orag koleganya.

"Pada Selasa 3 Nov 2020 pukul 10.00 saya enggak terlambat ya. Untuk didengar keterangannya sebagai saksi," kata Refly di gedung Bareskrim Polri, Selasa (3/11).


Reflu melanjutkan, ia diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok berdasarkan SARA melalui media social dan/atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong atau hoax, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat dan seterusnya.

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 45a ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 dan atau pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan atau pasal 156 kuhp dan atau 310, dan atau 311 KUHP, dan atau pasal 207 KUHP yang diduga dilakukan oleh pemilik/pengguna/penguasa/pengelola akun youtube munjiat chanel dan atas nama Sugi Nur Raharja," beber Refly.

Refly menjelaskan soal konten chanel youtube miliknya yang memuat video wawancara dengan Gus Nur dan akhirnya berujung laporan polisi ini.    

"Jadi saya itu di telepon tanggal 12 Oktober 2020 oleh Gus Nur untuk ngajak yang namanya kolaborasi," ungkap Refly.

Kolaborasi itu, Refly memandang hal yang biasa bagi para youtuber kemudian melihat subscriber akun youtube Gus Nur yang telah mencapai 500 ribu.

"Ya saya kira apple to apple (sebanding) saja karena subscriber dia itu sudah 500 ribu lebih saya juga 600 ribu, jadi dalam dunia peryoutuban biasa itu colab (kolaborasi) dan terjadilah interview itu," kata Refly.

Dalam wawancaranya dengan Gus Nur itu, Refly mengungkap sesi tanya jawab, artinya Gus Nur juga ikut melempar pertanyaan kepadanya guna kepentingan channel youtube miliknya.

"Dan kalau kita lihat interviewnya kan tidak hanya bicara soal yang hanya di permasalahkan tapi bicara hal yang banyak sekali dan metodanya adalah dia bertanya dulu lalu kemudian saya bertanya," demikian Refly

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya