Berita

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Presiden Joko Widodo

Suluh

Pak Jokowi, Tolong Jangan Salahkan Pak Luhut!

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 10:53 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Secara mengejutkan Presiden Joko Widodo melontarkan teguran kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Teguran disampaikan langsung dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (2/11).

Akar masalahnya, investasi pada kuartal III-2020 terkontraksi hingga minus 6 persen. Sementara Jokowi menargetkan investasi tidak sampai minus 5 persen.

Teguran itu tentu kurang tepat dialamatkan kepada Menko Luhut. Sebab sekalipun Menko Luhut bertanggung jawab masalah investasi, Presiden Jokowi harus ingat bahwa mantan Komandan Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat (Kodiklat TNI AD) itu mendapat tugas berat saat pandemi Covid-19.


Pada pertengahan September lalu, Menko Luhut mendapat mandat dari Jokowi untuk menurunkan kasus Covid-19 di 9 provinsi. Kesembilan provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua.

Presiden Jokowi bahkan memberi target kepada Menko Luhut untuk menyelesaikan misi ini dalam waktu 2 pekan.

Lima jurus lantas dikeluarkan Menko Luhut dalam mengemban misi tersebut. Pertama mendorong perubahan perilaku masyarakat yang lebih cepat lagi untuk melaksanakan protokol kesehatan. Kedua, penurunan penambahan kasus harian. Ketiga, peningkatan tingkat kesembuhan (recovery rate). Keempat, penurunan tingkat kematian (mortality rate). Kelima, penurunan kasus kematian (mortality cases).

Tugas ini tentu terbilang berat bagi Luhut. Selain tidak memiliki background sebagai ahli epidemiologi, Luhut juga kurang berpengalaman di dunia medis.

Jangankan Luhut, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang memang bertugas menangani kesehatan rakyat dan berpengalaman sebagai seorang dokter hingga kepala rumah sakit saja kelabakan.

Menkes Terawan bahkan ditegur lebih dulu oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Juni lalu. Terawan kena semprot karena serapan anggaran kesehatan untuk penanganan virus corona masih rendah. Serapan rendah ini bisa juga diartikan sebagai kebingungan dari Menkes Terawan untuk memulai menangani Covid-19.

Kembali ke Luhut. Setelah ditangani Luhut, kasus positif corona nasional secara mengejutkan justru melonjak di pekan pertama. Kala itu, lonjakan positif corona beberapa kali menembus rekor harian atau lebih dari 4 ribu kasus per hari.

Singkatnya, penulis ingin mengatakan bahwa investasi yang masih minim merupakan hal yang wajar. Sebab, ada mandat khusus yang dikerjakan oleh Luhut.

Andai saja Menko Luhut tidak mendapat mandat dari Presiden Jokowi, tentu investasi yang masuk ke Indonesia akan besar. Seperti saat Menko Luhut bertemu dengan bos Softbank yang langsung berniat melakukan investasi 100 miliar atau berkisar Rp 1.400 triliun di ibukota baru.

Setidaknya, jika tidak mendapat tugas khusus, Menko Luhut juga bisa terus melakukan kunjungan kerja ke negara lain untuk mendatangkan investasi. Seperti saat dia pergi ke Uni Emirat Arab pada Desember 2019 lalu, di mana negeri para emir itu langsung bersiap mengguyur Indonesia dengan investasi sebesar 20 miliar dolar AS atau setara Rp 280 triliun.

Jadi, tolong Pak Jokowi jangan salahkan Pak Luhut. Apalagi tidak ada visi menteri, yang ada visi presiden.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya