Berita

Ilustrasi pemeriksaan Covid-19/Net

Kesehatan

Satgas Covid-19 Dan Kemkes Luncurkan Program Penguatan Tracing di 51 Kabupaten/Kota Prioritas

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 10:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah semakin diperkuat dengan melakukan pelacakan (tracing).

Terkait itu, Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meluncurkan "Program Penguatan Tracing" dalam penanganan pandemi pada 3 November 2020.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, program itu dilakukan melalui rekruitmen terbuka relawan contact tracer dan data manager di 51 Kabupaten/Kota pada 10 Provinsi Prioritas.


Provinsi yang menjadi prioritas antara lain Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr. H. Muhammad Budi Hidayat, M.Kes, menjelaskan pentingnya tracing dilingkup masyarakat.

"Perlunya upaya penguatan kemampuan dan kompetensi para relawan contact tracer di lapangan dalam penggunaan aplikasi pelacakan terintegrasi, manajemen stigma dan komunikasi risiko, serta pendampingan karantina dan isolasi mandiri," ujar Muhammad Budi Hidayat dalam acara peluncuran yang dikutip Selasa (3/11).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI, drg. R. Vensya Sitohang, M. Epid, menerangkan pentingnya relawan contact tracer mengingat masih tingginya jumlah kasus harian terkonfirmasi.

"Dibutuhkan cara yang lebih efektif dalam melacak dan mengarahkan karantina pada orang yang terduga kontak erat, serta mendampingi orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat menjalani isolasi," demikian Vensya Sitohanh menambahkan.

Peluncuran Program Penguatan Tracing tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting S., Sp.P(K).

Program ini menyasar penambahan jumlah personil tracer di 1.612 Puskesmas untuk petugas data dan 8.060 tracer untuk melakukan analisis epidemiologi sederhana di Kabupaten/Kota.

Dengan cara ini diharapkan daerah-daerah dapat mendeteksi lebih dari 80 persen kontak erat dari kasus konfirmasi dalam waktu 72 jam, serta melakukan pemantauan terhadap kontak erat hingga 14 hari sejak terpapar atau berkontak dengan individu terkonfirmasi Covid-19.

Para lulusan kesehatan yang ingin mendaftar jadi relawan dan berdomisili di Kabupaten Prioritas dapat melapor ke Dinas Kesehatan setempat atau mendaftarkan diri melalui laman bit.ly/RekrutmenVolunterContactTracing.

Tracer yang direkrut akan dilatih oleh Kementrian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 untuk memakai aplikasi pelacakan kontak silacak.kemkes.go.id.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya