Ilustrasi pemeriksaan Covid-19/Net
Upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah semakin diperkuat dengan melakukan pelacakan (tracing).
Terkait itu, Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meluncurkan "Program Penguatan Tracing" dalam penanganan pandemi pada 3 November 2020.
Berdasarkan siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, program itu dilakukan melalui rekruitmen terbuka relawan contact tracer dan data manager di 51 Kabupaten/Kota pada 10 Provinsi Prioritas.
Provinsi yang menjadi prioritas antara lain Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr. H. Muhammad Budi Hidayat, M.Kes, menjelaskan pentingnya tracing dilingkup masyarakat.
"Perlunya upaya penguatan kemampuan dan kompetensi para relawan contact tracer di lapangan dalam penggunaan aplikasi pelacakan terintegrasi, manajemen stigma dan komunikasi risiko, serta pendampingan karantina dan isolasi mandiri," ujar Muhammad Budi Hidayat dalam acara peluncuran yang dikutip Selasa (3/11).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI, drg. R. Vensya Sitohang, M. Epid, menerangkan pentingnya relawan contact tracer mengingat masih tingginya jumlah kasus harian terkonfirmasi.
"Dibutuhkan cara yang lebih efektif dalam melacak dan mengarahkan karantina pada orang yang terduga kontak erat, serta mendampingi orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat menjalani isolasi," demikian Vensya Sitohanh menambahkan.
Peluncuran Program Penguatan Tracing tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting S., Sp.P(K).
Program ini menyasar penambahan jumlah personil tracer di 1.612 Puskesmas untuk petugas data dan 8.060 tracer untuk melakukan analisis epidemiologi sederhana di Kabupaten/Kota.
Dengan cara ini diharapkan daerah-daerah dapat mendeteksi lebih dari 80 persen kontak erat dari kasus konfirmasi dalam waktu 72 jam, serta melakukan pemantauan terhadap kontak erat hingga 14 hari sejak terpapar atau berkontak dengan individu terkonfirmasi Covid-19.
Para lulusan kesehatan yang ingin mendaftar jadi relawan dan berdomisili di Kabupaten Prioritas dapat melapor ke Dinas Kesehatan setempat atau mendaftarkan diri melalui laman bit.ly/RekrutmenVolunterContactTracing.
Tracer yang direkrut akan dilatih oleh Kementrian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 untuk memakai aplikasi pelacakan kontak silacak.kemkes.go.id.