Berita

Tangkapan layar pertemuan virtual dengan Duta Besar Muhammad Lutfi/Net

Bisnis

Dubes Lutfi: Pasca Perpanjangan GSP Indonesia Susun Road Plan, Fokus Skema 5+7+5.

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 07:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Pemerintah Amerika Serikat untuk memperpanjang preferensi tarif Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia membawa optimisme baru bagi peningkatan kerja sama antara kedua negara.

Disamping diproyeksikan akan menggenjot arus perdagangan dua arah, sektor lain yang akan terdampak positif adalah kerjasama di bidang investasi.

Duta Besar RI untuk AS, Muhammad Lutfi, mengatakan, perpanjangan GSP ini tidak terlepas dari hubungan bilateral yang dijalin dengan sangat baik antara Indonesia dan AS, termasuk di tingkat pemimpin kedua negara.


Selama ini AS merupakan pasar ekspor non-migas terbesar kedua di dunia bagi Indonesia.

"Fasilitas GSP sangat penting dalam membantu agar produk-produk ekspor unggulan Indonesia dapat terus kompetitif di pasar AS yang memang dikenal memiliki tingkat persaingan yang tinggi," terangnya dalam pertemuan virtual yang berlangsung Senin (2/11) malam.

Ekspor Indonesia dengan fasilitas GSP pada tahun lalu mencapai 2.61 milyar dolar AS atau setara dengan 13.1 persen dari keseluruhan ekspor Indonesia ke AS yang berjumlah 20.1 milyar dolar AS.

Sementara untuk periode Januari-Agustus 2020, nilainya berjumlah 1.87 milyar dolar AS atau naik 10.6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Muhammad Lutfi memaparkan usai perpanjangan GSP langkah selanjutnya yang akan dilakukan Indonesia adalah menyusun Road Plan dengan fokus pada skema 5+7+5.

"Skema 5+7+5 adalah, lima produk utama (apparel, produk karet, alas kaki, elektronik dan furniture), tujuh produk potensial (produk kayu, travel goods, produk kimia lainnya, perhiasan, mainan, rambut artifisial dan produk kertas) dan lima produk strategis (produk mesin, produk plastik, suku cadang otomotif, alat optik dan medis dan produk kimia organik),” jelasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya