Berita

Tangkapan layar pertemuan virtual dengan Duta Besar Muhammad Lutfi/Net

Bisnis

Dubes Lutfi: Pasca Perpanjangan GSP Indonesia Susun Road Plan, Fokus Skema 5+7+5.

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 07:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Pemerintah Amerika Serikat untuk memperpanjang preferensi tarif Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia membawa optimisme baru bagi peningkatan kerja sama antara kedua negara.

Disamping diproyeksikan akan menggenjot arus perdagangan dua arah, sektor lain yang akan terdampak positif adalah kerjasama di bidang investasi.

Duta Besar RI untuk AS, Muhammad Lutfi, mengatakan, perpanjangan GSP ini tidak terlepas dari hubungan bilateral yang dijalin dengan sangat baik antara Indonesia dan AS, termasuk di tingkat pemimpin kedua negara.


Selama ini AS merupakan pasar ekspor non-migas terbesar kedua di dunia bagi Indonesia.

"Fasilitas GSP sangat penting dalam membantu agar produk-produk ekspor unggulan Indonesia dapat terus kompetitif di pasar AS yang memang dikenal memiliki tingkat persaingan yang tinggi," terangnya dalam pertemuan virtual yang berlangsung Senin (2/11) malam.

Ekspor Indonesia dengan fasilitas GSP pada tahun lalu mencapai 2.61 milyar dolar AS atau setara dengan 13.1 persen dari keseluruhan ekspor Indonesia ke AS yang berjumlah 20.1 milyar dolar AS.

Sementara untuk periode Januari-Agustus 2020, nilainya berjumlah 1.87 milyar dolar AS atau naik 10.6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Muhammad Lutfi memaparkan usai perpanjangan GSP langkah selanjutnya yang akan dilakukan Indonesia adalah menyusun Road Plan dengan fokus pada skema 5+7+5.

"Skema 5+7+5 adalah, lima produk utama (apparel, produk karet, alas kaki, elektronik dan furniture), tujuh produk potensial (produk kayu, travel goods, produk kimia lainnya, perhiasan, mainan, rambut artifisial dan produk kertas) dan lima produk strategis (produk mesin, produk plastik, suku cadang otomotif, alat optik dan medis dan produk kimia organik),” jelasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya