Berita

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pastikan UMP 2021 tidak mengalami kenaikan/Repro

Politik

UMP 2021 Di Jawa Barat Tidak Naik, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

SENIN, 02 NOVEMBER 2020 | 17:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 adalah sebesar Rp 1.810.351. Jumlah tersebut sama dengan UMP tahun 2020 alias tidak ada kenaikan.

Dijelaskan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak adanya kenaikan UMP di Jabar karena ada banyak industri yang terdampak pandemi Covid-19. Hal itu pun sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.

"Ada 2000-an perusahaan di Jawa Barat yang terdampak oleh Covid-19 dan hampir 500 perusahaannya mem-PHK. Jawa Barat itu sektor manufakturnya itu adalah terbesar se-Indonesia. Jadi dari 100 persen manufaktur industri, 60 persennya ngumpulnya di Jawa Barat," ucap Emil, sapaan akrabnya, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (2/11).

"Jadi karena jumlah industrinya paling banyak se-Indonesia Raya dan sektornya paling terdampak, maka jumlah PHK-nya juga paling banyak. Itu lah kenapa, UMP Jabar tidak dinaikkan mengikuti surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja," tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Berdasarkan hasil kajian, lanjut Emil, apabila upah minimum tahun ini dipaksakan naik, maka akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para pegawainya.

"Jadi kalau upahnya dinaikkan kami khawatir, sudah 500 perusahaan melakukan PHK, kalau dinaikkan akan mem-PHK lagi. Yang dirugikan kan buruh juga. Jadi jangan dibandingkan dengan provinsi lain yang industrinya sedikit dibanding Jawa Barat," katanya.

Karenanya, Emil pun meminta kaum buruh serta seluruh masyarakat untuk memaklumi krisis yang terjadi akibat pandemi Covid-19 terkait keputusan penetapan UMP Jabar tahun 2021.

"Jadi saya mohon pemahaman, pengertiannya, mari dukung pemulihan ekonomi supaya tahun depan kita bisa kompensasi," tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya