Berita

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pastikan UMP 2021 tidak mengalami kenaikan/Repro

Politik

UMP 2021 Di Jawa Barat Tidak Naik, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

SENIN, 02 NOVEMBER 2020 | 17:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 adalah sebesar Rp 1.810.351. Jumlah tersebut sama dengan UMP tahun 2020 alias tidak ada kenaikan.

Dijelaskan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak adanya kenaikan UMP di Jabar karena ada banyak industri yang terdampak pandemi Covid-19. Hal itu pun sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.

"Ada 2000-an perusahaan di Jawa Barat yang terdampak oleh Covid-19 dan hampir 500 perusahaannya mem-PHK. Jawa Barat itu sektor manufakturnya itu adalah terbesar se-Indonesia. Jadi dari 100 persen manufaktur industri, 60 persennya ngumpulnya di Jawa Barat," ucap Emil, sapaan akrabnya, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (2/11).


"Jadi karena jumlah industrinya paling banyak se-Indonesia Raya dan sektornya paling terdampak, maka jumlah PHK-nya juga paling banyak. Itu lah kenapa, UMP Jabar tidak dinaikkan mengikuti surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja," tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Berdasarkan hasil kajian, lanjut Emil, apabila upah minimum tahun ini dipaksakan naik, maka akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para pegawainya.

"Jadi kalau upahnya dinaikkan kami khawatir, sudah 500 perusahaan melakukan PHK, kalau dinaikkan akan mem-PHK lagi. Yang dirugikan kan buruh juga. Jadi jangan dibandingkan dengan provinsi lain yang industrinya sedikit dibanding Jawa Barat," katanya.

Karenanya, Emil pun meminta kaum buruh serta seluruh masyarakat untuk memaklumi krisis yang terjadi akibat pandemi Covid-19 terkait keputusan penetapan UMP Jabar tahun 2021.

"Jadi saya mohon pemahaman, pengertiannya, mari dukung pemulihan ekonomi supaya tahun depan kita bisa kompensasi," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya