Berita

Massa buruh saat memperingati May Day/Net

Nusantara

Massa Buruh Bubarkan Diri Usai Pimpinannya Ditemui Pejabat MK

SENIN, 02 NOVEMBER 2020 | 15:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Massa aksi buruh membubarkan diri usai perwakilannya diterima oleh pejabat Mahkamah Konstitusi (MK).

Memang sesuai rencana, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal beberapa waktu yang lalu bahwa aksi buruh kali ini sekaligus untuk mengawal pendaftaran gugatan Juducial Riview atas UU Cipta Kerja.

Adapun dua petinggi buruh yang melakukan pertemuan ialah Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden KSPSI Andi Gani.
"Saya bersama Presiden KSPI Said Iqbal tadi bertemu dengan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi. Kita menegaskan MK jangan main-main dengan gugatan buruh," kata Andi kepada massa, Senin (2/11).

"Saya bersama Presiden KSPI Said Iqbal tadi bertemu dengan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi. Kita menegaskan MK jangan main-main dengan gugatan buruh," kata Andi kepada massa, Senin (2/11).

Andi mengatakan, buruh akan tetap terus ke jalan mengawal gugatan Juducial Riview di MK hingga persidangan dan gugatannya diputuskan.  dimulai buruh akan selalu datang.

Pada kesempatan yang sama Said Iqbal berterima kasih karena buruh sudah demo dengan damai. Ia meminta agar buruh membubarkan diri.

"Saya ingin mengakhiri aksi kita hari ini. Jaga ketertiban pulang ke rumah masing-masing dengan selamat. Ikuti arahan aparat keamanan," tambah Said.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya