Berita

Massa buruh saat memperingati May Day/Net

Nusantara

Massa Buruh Bubarkan Diri Usai Pimpinannya Ditemui Pejabat MK

SENIN, 02 NOVEMBER 2020 | 15:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Massa aksi buruh membubarkan diri usai perwakilannya diterima oleh pejabat Mahkamah Konstitusi (MK).

Memang sesuai rencana, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal beberapa waktu yang lalu bahwa aksi buruh kali ini sekaligus untuk mengawal pendaftaran gugatan Juducial Riview atas UU Cipta Kerja.

Adapun dua petinggi buruh yang melakukan pertemuan ialah Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden KSPSI Andi Gani.
"Saya bersama Presiden KSPI Said Iqbal tadi bertemu dengan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi. Kita menegaskan MK jangan main-main dengan gugatan buruh," kata Andi kepada massa, Senin (2/11).

"Saya bersama Presiden KSPI Said Iqbal tadi bertemu dengan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi. Kita menegaskan MK jangan main-main dengan gugatan buruh," kata Andi kepada massa, Senin (2/11).

Andi mengatakan, buruh akan tetap terus ke jalan mengawal gugatan Juducial Riview di MK hingga persidangan dan gugatannya diputuskan.  dimulai buruh akan selalu datang.

Pada kesempatan yang sama Said Iqbal berterima kasih karena buruh sudah demo dengan damai. Ia meminta agar buruh membubarkan diri.

"Saya ingin mengakhiri aksi kita hari ini. Jaga ketertiban pulang ke rumah masing-masing dengan selamat. Ikuti arahan aparat keamanan," tambah Said.



Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya