Berita

Massa buruh saat memperingati May Day/Net

Nusantara

Massa Buruh Bubarkan Diri Usai Pimpinannya Ditemui Pejabat MK

SENIN, 02 NOVEMBER 2020 | 15:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Massa aksi buruh membubarkan diri usai perwakilannya diterima oleh pejabat Mahkamah Konstitusi (MK).

Memang sesuai rencana, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal beberapa waktu yang lalu bahwa aksi buruh kali ini sekaligus untuk mengawal pendaftaran gugatan Juducial Riview atas UU Cipta Kerja.

Adapun dua petinggi buruh yang melakukan pertemuan ialah Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden KSPSI Andi Gani.
"Saya bersama Presiden KSPI Said Iqbal tadi bertemu dengan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi. Kita menegaskan MK jangan main-main dengan gugatan buruh," kata Andi kepada massa, Senin (2/11).

"Saya bersama Presiden KSPI Said Iqbal tadi bertemu dengan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi. Kita menegaskan MK jangan main-main dengan gugatan buruh," kata Andi kepada massa, Senin (2/11).

Andi mengatakan, buruh akan tetap terus ke jalan mengawal gugatan Juducial Riview di MK hingga persidangan dan gugatannya diputuskan.  dimulai buruh akan selalu datang.

Pada kesempatan yang sama Said Iqbal berterima kasih karena buruh sudah demo dengan damai. Ia meminta agar buruh membubarkan diri.

"Saya ingin mengakhiri aksi kita hari ini. Jaga ketertiban pulang ke rumah masing-masing dengan selamat. Ikuti arahan aparat keamanan," tambah Said.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya