Berita

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia-Aceh, Habibi Insuen/Repro

Politik

Tolak Surat Edaran Menaker, KSPI Aceh Desak Gubernur Naikkan UMP 2021

SENIN, 02 NOVEMBER 2020 | 13:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, yang menyatakan upah minimum pekerja (UMP) 2021 tidak mengalami kenaikan ditolak Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia-Aceh.

Menurut Ketua KSPI Aceh, Habibi Insuen, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan nilai inflasi nasional.

"Padahal upah minimum sebagai jaring pengaman. Juga menjadi indikator pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat juga semakin meningkat," jelas Habibi Insuen kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (2/11).

Habibi mengatakan, jika tidak ada kenaikan maka KSPI, nasional dan daerah, akan lakukan aksi penolakan surat edaran tersebut. Karena, ditambahkan Habibi, dengan pertumbuhan ekonomi serta nilai inflasi nasional, harusnya terjadi kenaikan upah minimum untuk tahun 2021.

Menurut Habibi, yang perlu adalah kajian item komponen kebutuhan hidup layak, berdasarkan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Dalam situasi pandemi harusnya pemerintah memahami perlunya dukungan kebijakan agar ekonomi membaik, terbukti presiden mengeluarkan kebijakan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja.

Pemerintah, lanjut Habibi, memberikan BSU kepada pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta sejumlah Rp 2,4 juta, saat ini UMP Aceh Rp 3,1 juta. Sedangkan KHL Aceh yang dilakukan survei independen oleh KSPI pada 2019 sebesar Rp 3,4 juta.

“Maka setidaknya angka itu menjadi pertimbangan Gubernur Aceh untuk tetapkan UMP 2021 tahun ini,” kata Habibi.

Habibi mengharapkan Pemerintah Aceh mempertimbangkan harapan pekerja atau buruh agar UMP Aceh 2021 menjadi Rp 3,4 juta. Karena, secara khusus Aceh memiliki Undang Undang Pemerintahan Aceh.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya