Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Sri Lanka Kembalikan Limbah Ilegal Asal Inggris, Isinya Termasuk Bagian Tubuh Dari Kamar Mayat

SABTU, 31 OKTOBER 2020 | 22:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Sri Lanka telah mulai mengembalikan secara bertahap sebanyak 242 kontainer limbah berbahaya, termasuk bagian tubuh dari kamar mayat ke Inggris setelah dua tahun perjuangan di pengadilan yang dilakukan oleh pengawas lingkungan.

Beberapa negara Asia dalam beberapa tahun terakhir telah melawan serangan penolakan internasional dari negara-negara kaya. Mereka juga telah mulai menolak pengiriman sampah yang tidak diinginkan saat mereka berjuang untuk tidak digunakan sebagai tempat pembuangan sampah dunia.

20 kontainer pertama limbah medis, termasuk bagian tubuh dari kamar mayat, dimuat di MV Texas Triumph pada hari Jumat (30/10) dan 65 kontainer lainnya akan dikirim dalam seminggu, kata juru bicara bea cukai Sunil Jayaratne.


“Sisanya akan dikirim segera setelah kapal lain tersedia,” kata Jayaratne, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (31/10).

Pengadilan banding Sri Lanka dua minggu lalu memerintahkan pemulangan limbah bio dari rumah sakit dan berton-ton limbah plastik diimpor yang melanggar peraturan pengiriman lokal dan internasional. Impor tiba antara September 2017 dan Januari 2018 dan Center for Environmental Justice (CEJ) telah mengajukan petisi kepada pengadilan untuk menolaknya.

Bea Cukai tidak mengungkapkan jenis sampah, tetapi para pejabat mengatakan itu termasuk kain perca, perban dan bagian tubuh dari kamar mayat.

Pada bulan September, 260 ton limbah terpisah di 21 kontainer lainnya dikirim kembali setelah Inggris setuju untuk mengambilnya kembali.

Otoritas lokal menemukan limbah baru tersebut setelah tindakan hukum dimulai terhadap 242 kontainer yang ditahan di pelabuhan Kolombo dan kawasan perdagangan bebas di dekat ibu kota.

Pihak bea cukai Sri Lanka menyatakan bahwa semua kontainer telah dibawa ke negara yang melanggar hukum internasional itu yang mengatur pengiriman limbah berbahaya, termasuk plastik.

Investigasi Sri Lanka tahun lalu terhadap hampir 3.000 ton limbah berbahaya yang diimpor secara ilegal menemukan bahwa importir telah mengirimkan kembali sekitar 180 ton ke India dan Dubai pada tahun 2017 dan 2018.

Selain Sri Lanka, Filipina, Indonesia, dan Malaysia juga telah mengembalikan ratusan kontainer sampah ke negara asalnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya