Berita

Mahfud MD (tengah) saat jumpa pers di Istana Kepresidenan/Repro

Nusantara

Mahfud MD: Tidak Ada Di Indonesia Yang Harus Ikut Bertanggungjawab Atas Pernyataan Macron

SABTU, 31 OKTOBER 2020 | 21:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan, Mahfud MD, menegaskan posisi pemerintah terkait dengan isu keagamaan yang dilontarkan Presiden Prancis, Emmanuel Macron.

Mahfud mengatakan, semua pihak yang ada di Indonesia tidak bisa dimintai pertanggungjawabannya dari pernyataan Emmanuel Macron, yang mengkaitkan Islam dengan teroris.

"Tidak ada disini yang harus dianggap ikut bertanggungjawab, apakah itu institusi, perusahaan, ataukah orang yang harus (dianggap) ikut bertanggungjawab atau medukung pernyataan Presiden Macron," ujar Mahfud dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (31/10).


Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, pemerintah mempersilahkan masyarakat yang mau menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun kritik terhadap Macron. Tapi, harus disampaikan dengan tertib dan tidak melanggar hukum.

"Demi Menjaga situasi politik dan keamanan di Indonesia, kami dari pemerintah menyerukan bahwa setiap upaya mengekspresikan atau menyatakan pendapat terkait dengan apa yang dinyatakaan oleh Presiden Perancis supaya dilakukan dengan tertib, tidak merusak," ungkapnya.

"Bisa melalui media-media yang tersedia. Karena disini tidak ada yang boleh dirusak, boleh diperlakukaan secara anarkis. Karena di Indonesia ini tidak ada satu institusi atau orang atau siapapun yang harus dianggap ikut bertanggungjawab dengan pernyataan Presiden Macron," demikian Mahfud MD menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya