Berita

Para pengunjuk rasa melempar batu saat protes di Cochabamba, Bolivia, pada 28 Oktober 2019/Net

Dunia

Parlemen Bolivia Rekomendasikan Dakwaan Terhadap Mantan Presiden Sementara Anez Atas Kerusuhan Pasca Pemilihan 2019

SABTU, 31 OKTOBER 2020 | 09:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Parlemen Bolivia akhirnya menyetujui mosi yang merekomendasikan tuntutan pidana kepada mantan presiden sementara Jeanine Anez dan para menterinya untuk bertanggungjawab atas kerusuhan yang menewaskan sekitar 30 orang tahun lalu.

Deputi dan Senat bertemu dalam sesi bersama pada Jumat (30/10). Keduanya menyetujui laporan parlemen tentang "pembantaian Senkata, Sacaba, dan Yapacani, yang merekomendasikan penilaian tanggung jawab terhadap Jeanine Anez atas genosida dan pelanggaran lainnya," seperti yang dituliskan akun Twitter Senat.

Parlemen juga menyetujui dakwaan pidana terhadap 11 menteri.


Sebuah komisi parlemen, yang dikendalikan oleh partai Gerakan untuk Sosialisme (MAS) mantan presiden Evo Morales, menghabiskan waktu berbulan-bulan menyelidiki insiden yang terjadi di beberapa wilayah negara itu antara Oktober dan November 2019, dan telah menewaskan sekitar 30 orang.

Mereka mempresentasikan laporannya pada hari Selasa, kurang lebih seminggu setelah Presiden Sosialis baru, Luis Arce dari MAS, mengambil alih kekuasaan.

Investigasi yang dilakukan oleh Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika (CIDH) menemukan bahwa 35 orang tewas dalam insiden ini.

Kerusuhan terjadi setelah Morales memenangkan masa jabatan keempat yang inkonstitusional dalam pemilihan yang memicu protes berminggu-minggu dan tuduhan penipuan.

Morales dipaksa mengundurkan diri pada 10 November sebelum pergi ke pengasingan di Meksiko dan kemudian Argentina.

Mantan senator konservatif Anez kemudian mengambil alih kekuasaan sebagai presiden sementara setelah Morales melarikan diri.

Presiden senat Eva Copa, seorang anggota MAS, menetapkan bahwa laporan tersebut akan diserahkan ke penuntutan Bolivia untuk membuka kemungkinan persidangan.

Dia juga mengandalkan fakta bahwa laporan tersebut kemungkinan akan disetujui oleh parlemen baru, di mana MAS mempertahankan mayoritasnya dan akan mulai menjabat minggu depan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya