Berita

Utusan PKS serahkan surat terbuka untuk Presiden Prancis Emmanuel Macron/Net

Politik

Sambangi Kedubes Prancis, PKS Desak Macron Tinjau Kembali Pernyataannya

JUMAT, 30 OKTOBER 2020 | 14:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi menyerahkan surat terbuka untuk Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Mewakili Presiden PKS Ahmad Syaikhu, anggota Komisi I Fraksi PKS DPR RI Sukamta menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron di kantor Kedubes Prancis di Jakarta, Jumat (30/10).

Sukamta berharap Presiden Prancis bisa meninjau kembali kebijakan dan ucapannya yang diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan agama Islam. Sebab, menurut dia kebebasan berekspresi itu ada batasnya.


"Kami menyampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah manusia yang mulia yang kami hormati oleh seluruh umat di dunia. Penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW sama artinya menghina umat Islam dan itu akan menimbulkan kemarahan," kata Sukamta.

Sukamta menegaskan, apabila dibiarkan, sikap Presiden Prancis itu diyakini akan melanggar kebebasan berekspresi itu sendiri. Sebab pernyataannya itu telah masuk kategori penghinaan dan itu memprovokasi orang-orang Islam yang moderat, yang tidak mau kekerasan tapi merasa tersakiti oleh ejekan kartun itu.

"Kami berharap Presiden Prancis itu bisa meninjau kembali kebijakan dan ucapannya karena kebebasan berekspresi itu ada batasnya. Di Eropa di Prancis juga ada tabunya. Mereka kalau udah anti-semit itu tidak berani. Dilarang keras, haram hukumnya," ujarnya.

"Nah, kedudukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad bagi umat Islam mungkin lebih sensitif terhadap penghinaan anti-semit. Maka kami menyampaikan sikap kami untuk disampaikan kepada Presiden Macron," imbuh Sukamta menambahkan.

PKS, kata Sukamta, tetap menjalin hubungan baik antara bangsa Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera dengan masyarakat Prancis dan Pemerintah Prancis secara umum.

"Mudah-mudahan urusan itu segera bisa diselesaikan sampai Presiden Macron menarik ucapannya yang menghina umat Islam itu," tegasnya.

Dia menekankan juga, PKS tegas tidak setuju dengan segala bentuk terorisme.

"Sikap PKS jelas tidak menyetujui kekerasan apapun bentuknya. Kami anti terorisme," kata Sukamta.

Namun demikian, lanjut dia, PKS lebih tidak setuju perilaku yang merangsang timbulnya terorisme itu sendiri.

"Namun kami juga tidak menyetujui perilaku yang merangsang terorisme itu sendiri. Jadi dua-duanya harus dihilangkan. Kita ingin perdamaian," tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya