Berita

Perusahaan penghasil dan pengecer minyak Exxon Mobil/Net

Bisnis

Pandemi Covid-19, Exxon Mobil Pecat Ribuan Karyawan

JUMAT, 30 OKTOBER 2020 | 14:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Exxon Mobil akan merumahkan ribuan pekerjanya. Raja minyak AS yang bermarkas di Texas itu terpaksa harus mengurangi tenaga kerjanya sebagai bagian dari upaya pemotongan biaya global di mana dia harus memangkasnya hingga 15 persen secara global selama dua tahun ke depan.

Pandemi telah membuat harga minyak jatuh dan perampingan adalah upaya yang harud dipilihnya yang juga akan berdampak pada staf manajemen di Houston. Karyawan diberi dua pilihan yang sama-sama menyakitkan; mundur secara suka rela atau pemutusan hubungan kerja dengan paksa.

Pemotongan tenaga kerja AS adalah 'hasil dari reorganisasi yang sedang berlangsung', kata perusahaan, seperti dikutip dari AFP, Jumat (30/10).


Menekankan bahwa itu semua adalah dampak dari pandemi yang tak bisa mereka hindari karena permintaan produk Exxon Mobil yang turun drastis membuat perusahaan harus melakukan efisiensi.
Langkah terbaru yang dilakukan saat ini adalah memangkas biaya yang akan menyusutkan tenaga kerja secara keseluruhan sekitar 14 ribu dari beragam posisi dan kontraktor hingga akhir 2022.

Perusahaan berencana memangkas sekitar 7 ribu karyawan dan 7 ribu staf kontrak antara akhir 2019 dan akhir 2022.

Perusahaan penghasil dan pengecer minyak yang dibentuk pada 30 November 1999 melalui penggabungan Exxon dan Mobil ini  memiliki sekitar 88 ribu pekerja pada akhir 2019, dan sekitar 13.300 pekerja kontrak, kata juru bicara Exxon Mobil.

Harga minyak AS saat ini diperdagangkan di bawah 40 dolar AS per barel, lebih dari 15 dolar AS lebih rendah dari tahun lalu. Penurunan itu telah menekan pendapatan para raksasa minyak, termasuk Exxon Mobil yang akan merilis hasil pada hari Jumat.

Saham Exxon Mobil naik 2,2 persen menjadi 32,27 dolar AS dalam perdagangan sore hari.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya