Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Tanggapi Keinginan Menlu AS, ProDEM: Di Indonesia Yang Ngutil Malah Diberi Imunitas

JUMAT, 30 OKTOBER 2020 | 10:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tidak ada syarat muluk dari Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo untuk menyetujui keinginan Indonesia meningkatkan investasi. Syarat yang diajukan hanya Indonesia harus menghapus korupsi dan meningkatkan transparansi publik.

Namun demikian, syarat tersebut dianggap muskil terwujud oleh Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule.

Sebab, katanya, tidak ada tanda-tanda signifikan bahwa pemerintah Indonesia serius menekan korupsi. Sebaliknya, dia malah menyoroti UU 2/2020 tentang Corona yang justru memberi imunitas.


“Korupsi bukannya dihapus, malah yang ngutil dan merugikan keuangan negara diberi imunitas,” ujarnya kepada redaksi, Jumat (30/10).

Secara spesifik, Iwan Sumule menyebut pasal 27 UU Corona yang memberi imunitas dan kewenangan penuh bagi pejabat mengotak-atik keuangan negara.

Atas dasar itu juga, sambungnya, ProDEM mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena UU Corona justru akan membuat pemberantasan korupsi di negeri ini sebatas ilusi.

“Bayangkan saja, jika terjadi kerugian negara dianggap pembiayaan. Bukan korupsi. Ini jelas tanda pemberantasan korupsi hanya ilusi. Iya nggak sih?” demikian Iwan Sumule.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya