Berita

Cuplikan video pesepeda yang melewati JLNT Casablanca/Repro

Nusantara

Viral! Video Rombongan Pesepeda Nekat Lewati JLNT Casablanca

JUMAT, 30 OKTOBER 2020 | 00:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Lagi, beredar video rombongan pesepeda yang nekat melintas di jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.

Video berdurasi 11.35 menit tersebut diunggah pemilik Channel Youtube Andri Prawata Cycling pada Kamis (29/10).

Sebelum melewati JLNT Casablanca, rombongan pesepeda yang terdiri dari pria dan wanita itu juga melintasi Flyover Pluit.


Ketua Komunitas Bike to Work (B2W) Putut Soedarjanto menyesalkan aksi rombongan pesepeda yang diperkirakan berjumlah puluhan orang tersebut.

"Sepeda tetap harus mematuhi aturan lalu lintas. Jika aturannya melarang, berarti tindakan pesepeda tersebut keliru," kata Putut seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (29/10).

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan pesepeda dilarang melintas di JLNT lantaran berbahaya.

"Pesepeda dilarang melintas di jalan layang non tol seperti di layang non tol Casablanca dan sudah ditempatkan rambu larangan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan.

Sambodo mengatakan, ruas jalan yang bisa digunakan pesepeda adalah ruas jalan yang minim kecelakaan dan konflik dengan pengguna jalan lain.

Sementara itu, JLNT Casablanca berisiko terjadi kecelakaan bagi pesepeda.

"Jalan raya tanpa ada lajur sepeda beresiko kecelakaan karena adanya mix traffic dan kecepatan kendaraan bermotor," ucap Sambodo.

Lebih lanjut Sambodo mengatakan, ruas jalan yang tidak rata juga membahayakan bagi pesepeda.

Selain itu, kondisi angin yang kencang di JLNT Casablanca juga berisiko bagi para pesepeda.

"Jalan layang non tol tidak boleh digunakan oleh sepeda motor dan sepeda, sudah jelas ada rambunya (larangan)," ujar Sambodo.

Dia pun memastikan pihaknya akan menindak tegas pesepeda yang masih nekat melintas di JLNT yang membahayakan dirinya dan pengendara lain.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya