Berita

Petugas polisi melakukan imbauan agara pengelola hotel dan wisatawan disiplin menerapkan protokol Covid-19/RMOLJabar

Nusantara

Libur Panjang Di Tengah Pandemi Corona, Garut Kebanjiran Wisatawan

KAMIS, 29 OKTOBER 2020 | 23:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Libur panjang di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19) memberi manfaat tersendiri bagi pelaku usaha wisata dan perhotelan.

Salah satunya pengelola hotel di kawasan wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Pada momen liburan panjang kali ini, tempat usaha mereka kembali mengalami kunjungan hotel di atas 90 persen.


Sebelumnya para pengelola hotel menjerit karena kehilangan pendapatan akibat pandemi Covid-19 yang terjadi di awal tahun.

Pengelola hotel Sumber Alam Garut, Azzahra Munirul Jannah, mengatakan bahwa libur panjang pekan ini jumlah kamar yang dibooking wisatawan di atas 90 persen.

Kata Azzahra, kunjungan di atas 90 persen itu juga terjadi pada puluhan hotel lainnya.

"Alhamdulillah angka kunjungan hotel mulai meningkat lagi, kamar-kamar kita yang dibooking sampai 31 Oktober ini diatas 90 persen," ujar Azzahra seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (29/10).

Wisatawan yang datang ke Cipanas kini lebih memilih kamar dengan konsep bungalow yang bangunannya tidak berdekatan.

Namun demikian, para pengelola hotel tetap menetapkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Jadi memang bungalow yang menjadi pilihan para wisatawan, mungkin tidak terlalu berbaur dengan pengunjung lain," ungkap Azzahra.

Sementara itu, berbeda dengan aparat Kepolisian yang mengaku was-was dengan membeludaknya jumlah kunjungan hotel di Cipanas Garut. Sehingga para personil kepolisian terus melakukan imbauan kepada para pengelola hotel untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kami cukup was-was, kunjungan memang cukup tinggi dan kami tak henti-hentinya mengingatkan soal protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19," kata Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Masrokan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya