Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Soroti Surat Utang, RR: Prestasi Menkeu "Terbalik" Menguntungkan Kreditor Sebaliknya Merugikan Rakyat

KAMIS, 29 OKTOBER 2020 | 21:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Indonesia berada di urutan ketujuh dari 10 negara pengutang terbesar di dunia.

Indonesia di peringkat ketujuh setelah China, Brazil, India, Rusia, Meksiko, dan Turki. Di bawah Indonesia ada Argentina, Afrika Selatan, dan Thailand.

Bank Dunia melalui rilis International Debt Statistics (IDS) 2021 mencatat, utang luar negeri Indonesia hingga akhir 2019 mencapai 402,08 miliar dolar AS. Utang pemerintah pusat sebesar 233,51 miliar dolar AS, dan sisanya swasta.

Data Bank Indonesia (BI) hingga saat ini, posisi utang pemerintah lebih dari 80 persen berupa surat berharga negara. Surat berharga dapat diperjualbelikan di pasar keuangan yang nilainya bergerak dinamis, bergantung pada ekspektasi investor dalam melihat Indonesia.

Perihal utang ini kembali disoroti Begawan Ekonomi Indonesia Rizal Ramli. Di mana, dia menilai pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengambil kebijakan yang merugikan rakyat dan menguntungkan pemberi utang.

"Inilah prestasi Menkeu “Terbalik”, menguntungkan kreditor, tapi sangat merugikan rakyat dan Bangsa Indonesia," ujar RR dalam akun Twitternya, @RamliRizal, Kamis (29/10).

Mantan Menteri Koordinator bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (Ekuin) era Presiden Gus Dur ini turut membandingkan imbal hasil (yield) dari utang Indonesia jauh lebih tinggi ketimbang negara tetangga Vietnam.

Sebab, semakin tinggi imbal hasil yang diharapkan oleh para investor, berarti surat berharga tersebut bernilai semakin murah.

Alasan yang membuat imbal hasil semakin tinggi atau rendah adalah dari kemampuan membayar kewajiban utang, termasuk soal dinamika ekonomi yang terjadi pada negara penerbit surat utang.

"Peringkat Indonesia dan Vietnam sama. Tapi yield surat utang Vietnam (3,5%) lebih rendah dibandingkan Indonesia (8,4%)! Luar biasa ndablek," demikian Rizal Ramli.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya