Berita

Ilustrasi

Hukum

Kornas Jokowi Sebut Syamsul Arifin Buronan, Penasihat Hukum: Dasarnya Apa?

KAMIS, 29 OKTOBER 2020 | 21:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tim penasihat hukum mantan Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) Lampung, Syamsul Arifin pertanyakan tudingan Sekjen Komite Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi, Akhrom Saleh Akib yang menyebut kilennya sebagai buronan.

Tudingan itu disampaikan Akhrom Saleh Akib saat meminta Majelis Hakim dapat transparan memproses kasus dugaan pelanggaran UU ITE Syamsul yang kabur selama tujuh tahun yang diduga karena dia tidak menginginkan kasusnya dilanjutkan.

"Syamsul tidak semenstinya melarikan diri karena kasus tindak pidana informasi dan elektronik (ITE) pada 12 Febuari 2013 silam. Saya berharap Hakim di Lampung bisa menegakan hukum untuk saudara Syamsul, jangan sampai dia kabur kembali melarikan diri," ujar Akhrom kepada wartawan, Rabu (21/10).

Penasihan hukum yang juga anak kandung Syamsul Arifin, Ziggy Zeaoryzabrizkie menyebutkan, status buronan atau DPO tidak bisa sembarang disematkan pada seseorang dalam kasus hukum.

"Jika kita mengacu pada prosedur penetapan DPO dalam Perkap 14/2012 dan Perkaba 3/2014, maka salah satu dasarnya adalah saat seseorang yang dipersangkakan sebagai pelaku tindak pidana sudah dipanggil secara patut, namun yang dipanggil tanpa alasan yang sah tidak memenuhi panggilan pihak penyidik," ujar Ziggy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/10).

Dikatakan Ziggy, Syamsul Arifin sudah memenuhi panggilan yang dibuktikan dengan catatan berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka tertanggal 1 Mei 2013.

Dia pun mempertanyakan apa yang menjadi dasar tudingan Akhrom yang menyebut Syamsul Arifin sebagai buronan atau DPO.

"Jika memang ayah saya sengaja melarikan diri, memangnya 7 tahun ini ada upaya apa saja dari penyidik? Itu juga yang sempat ayah kami pertanyakan, dan sejauh ini pihak Polda Lampung maupun Kejati Lampung belum bisa menjawab, tapi narasi 'buronan kabur' ini sudah disebarkan ke mana-mana," sesalnya.

Soal harapan Akhrom supaya Majelis Hakim bisa tegas dalam proses penanganan perkara yang menjerat Syamsul. Ziggy pun mengamini dan mengaku memiliki harapan yang sama.

"Saya juga memiliki harapan yang sama dengan saudara Akhrom, saya harap Majelis Hakim bisa tegas. Ini kasus kecil, tapi ada banyak conflict of interest yang semrawut di baliknya, melibatkan banyak pihak," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya