Berita

Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Sari Pramono/Net

Politik

Hipmi: UU Cipta Kerja, Solusi Bagi Angkatan Kerja Di Indonesia

KAMIS, 29 OKTOBER 2020 | 18:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Omnibus Law UndangUndang (UU) Cipta Kerja diyakini bisa menjadi solusi ketersediaan lapangan kerja bagi angkatan kerja Indonesia.

Sebab, regulasi sapu jagat itu dinilai akan memudahkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari sisi perizinan.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Sari Pramono mengatakan, UU Cipta Kerja menyederhanakan persyaratan perizinan berusaha serta memudahkan persyaratan investasi.


Sari berharap, akan ada lebih banyak lapangan pekerjaan yang menjadi kesempatan bagi angkatan kerja Indonesia untuk memiliki pendapatan yang layak dengan adanya UU ini.

"Kami menilai, UU Cipta Kerja dapat menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif. Khususnya pada industri UMKM, sehingga bisa bersaing di tingkat global," kata Sari dalam keterangannya, Kamis (29/10).

Dikatakan Sari, pengesahan UU Cipta Kerja dapat menekan masalah dan hambatan bagi industri.

Menurutnya, UU Cipta Kerja juga bisa menarik investasi yang bisa meningkatkan kapasitas industri UMKM nasional.

"Kami sebagai pengusaha berharap UU Cipta Kerja dapat mendorong perekonomian dan investasi melalui penciptaan dan perluasan lapangan kerja. Dinamika perubahan ekonomi global memerlukan respon cepat dan tepat. Tanpa reformasi struktural, pertumbuhan ekonomi akan tetap melambat," jelasnya.

Lanjut dia, UU Cipta Kerja bakal meningkatkan daya saing Indonesia dan mendorong investasi, sehingga akan melahirkan lebih banyak lapangan kerja yang akhirnya mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Kami berharap, penciptaan lapangan kerja meningkat per tahunnya dengan disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja. Angka pengangguran yang semakin bertambah akibat dampak pandemi Covid-19 menjadi tantangan yang harus diatasi melalui UU Cipta Kerja," paparnya.

Pihaknya pun optimis terhadap UU Cipta Kerja karena berbagai persoalan fundamental ekonomi, terutama setelah pandemi Covid-19 dapat diselesaikan, menyangkut kepastian perizinan usaha dan investasi hingga isu ketenagakerjaan.
Sehingga, adanya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja atau buruh, persoalan kurangnya lapangan kerja diharapkan dapat selesai secara bertahap.

"Melalui UU Cipta Kerja, isu ketenagakerjaan tidak lagi menjadi polemik, tenaga kerja yang berkualitas tentunya memiliki standar kesejahteraan yang mumpuni," demikian Sari.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya