Berita

Mahasiswa asal Aceh Besar terpaksa meninggalkan rumah yang menjadi asrama mereka karena Pemkab dan DPRK tak lagi membayar sewa pada Senin kemarin (26/10)/Istimewa

Politik

Mahasiswa Aceh Besar Di Yogya Terusir Dari Asrama, Begini Dalih DPRK

KAMIS, 29 OKTOBER 2020 | 10:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Permasalahan sewa asrama mahasiswa Aceh Besar di Yogyakarta yang dikabarkan tak lagi dibantu Pemerintah Daerah direspons pihak  
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar.

Menurut Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, permasalahan sewa asrama mahasiswa Aceh Besar di Yogyakarta sedang dalam proses penganggaran.

Saat ini, DPRK Aceh Besar dalam proses menunggu cetak Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Saat ini, DPRK Aceh Besar dalam proses menunggu cetak Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Kemungkinan sewa asrama tersebut bisa dianggarkan," kata Iskandar kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (29/10). “Saya pastikan uang sewa itu ada dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) perubahan.”

Menurut Iskandar, dua bulan yang lalu, mereka melakukan audiensi dengan DPRK Aceh Besar bersamaan dengan audiensi aliansi mahasiswa Aceh Besar membicarakan beasiswa. Dalam audiensi itu, juga hadir Wakil Ketua DPRK, Ketua Komisi 5, anggota DPRK, dan lainnya.

Ketika itu, kata Iskandar, perwakilan mahasiswa di Yogyakarta menyinggung masalah pembayaran sewa asrama KABY. "Karena rasa keprihatinan saya berjanji akan mengusulkan pokir dalam perubahan anggaran 2020 ini," aku Iskandar.

Iskandar menambahkan, program sewa ini mendapat koreksi dari hasil evaluasi gubernur. Uang daerah tidak dapat digunakan sepenuhnya untuk membayar sewa tersebut. Solusinya, 50 persen biaya sewa asrama ditanggung secara pribadi mahasiswa.

“Hal tersebut sudah disampaikan di depan semua yang berhadir pada rapat waktu itu. Sekarang saya balik bertanya, janji mana yang tidak ditepati?” ucap Iskandar.

Walaupun begitu, kata Iskandar, dirinya tidak mempermasalahkan ucapan-ucapan mahasiswa itu. Iskandar berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan dan mahasiswa bisa menjalankan pendidikan hingga tuntas.

Seperti diketahui, Senin kemarin (26/10), sejumlah mahasiswa Aceh Besar yang menempuh pendidikan di Yogyakarta terpaksa mengosongkan asrama yang mereka tempati. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tak lagi membayar uang sewa rumah tersebut.

Dalam keterangan tertulis, Ketua Keluarga Aceh Besar Yogyakarta (KABY), Redha mengatakan, pada awal 2020 Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, berjanji mengalokasikan anggaran untuk perpanjangan masa huni asrama itu.

Janji yang sama juga diungkapkan Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali. Namun hingga Senin lalu, permintaan itu tidak kunjung terwujud. Bahkan, kata Redha, DPRK dan Pemkab Aceh Besar meminta mahasiswa menggunakan uang pribadi untuk memperpanjang sewa asrama.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya