Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Pilkada Gresik 2020: Tim Pemenangan Paslon Niat Bantah Kampanye Di Tempat Ibadah Umum

KAMIS, 29 OKTOBER 2020 | 10:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) membantah telah melakukan kampanye di tempat ibadah.

Mereka mengklarifikasi video kegiatan yang diduga kampanye paslon Niat di sebuah mushola, seperti yang dilaporkan relawan paslon Muhammad Qosim-Asluchul Alif (QA) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik.

Dituturkan Ketua Harian tim advokat paslon Niat, Irfan Choiri, mushola yang dituduhkan relawan QA itu merupakan mushola milik pribadi di rumah Gus Yani, sapaan Fandi Ahmad Yani. Bukan mushola umum yang ada di perkampungan atau perumahan.


"Mushola itu ada di dalam rumahnya Gus Yani, jadi yang biasa beribadah di situ kalau bukan keluarganya Gus Yani ya tamu," tegas, Ketua Bappilu DPC Nasdem Gresik ini dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (28/10).

Masih menurut Irfan, mushola yang dipersoalkan itu juga berlokasi di posko pemenangan paslon Niat di Desa Srembi, Kecamatan Kebomas. Sehingga mushola tersebut termasuk fasilitas dari Tim Pemenangan Paslon Niat.

"Jadi acara yang dipimpin oleh Sururi itu, tidak menggunakan tempat ibadah sebagai fasilitas umum tetapi fasilitas milik pribadi," ujarnya.

Jurubicara (jubir) Niat, Sururi, juga menegaskan bahwa kegiatan ditudingkan ke pihaknya itu tidak benar. Sebab, acara yang digelar bukan kampanye melainkan doa bersama.

"Itu acara doa bersama alumni Ponpes Tebuireng, yang berada di barisan atau mendukung Niat. Jadi saya tegaskan tidak ada kampanye di situ," jelasnya.

Ditambahkan Sururi, pihaknya menyampaikan kepada Kiai Ponpes Tebuireng, Gus Fahmi, bahwa teman-teman alumni Ponpes Tebuireng mendukung Gus Yani. Karena kebetulan kiai dan santri banyak yang mendukung Gus Yani atau paslon Niat.

"Banyak teman-teman alumni Ponpes Tebuireng yang mendukung paslon Niat, karena selain manut kiai, visi misi Niat programnya peduli kepada pesantren dan agama," tandasnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Gresik, Imron Rosyadi mengatakan, temuan video yang beredar itu masih berupa dugaan di tempat ibadah. Karena itu pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut nantinya.

"Permasalahan ini masih dugaan, maka harus dilakukan investigasi. Dari hasil investigasi nantinya, kami putuskan lewat pleno. Termasuk definisi tempat ibadah yang dimaksud sebagai fasilitas umum sesuai UU nomer 10 tahun 2016 akan kami lakukan kajian-kajian," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya