Berita

DEMA PTKIN saat adakan mimbar bebas/RMOLJatim

Politik

Peringati Sumpah Pemuda, DEMA PTKIN Indonesia Surati Jokowi Tolak UU Cipta Kerja

KAMIS, 29 OKTOBER 2020 | 03:23 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) PTKIN seluruh Indonesia menggelar Mimbar Mahasiswa di Hari Sumpah Pemuda, Rabu, (28/10)

Aksi Mimbar mahasiswa tersebut dilaksanakan di sekitar kompleks kampus UIN Mulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur.

Koordinator Pusat DEMA PTKIN Se Indonesia Onky Fachrur Rozie menyatakan bahwa mimbar bebas tersebut sebagai wujud perlawanan mahasiswa atas ketidakadilan.


"Mimbar mahasiswa ini adalah simbol bahwa rakyat dan mahasiswa akan tetap melawan ketidak adilan dan menolak Omnibus Law serta ekonomi oligarki," tegas Onky, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim.

Ketua DEMA IAIN Kediri, Qoriul Istafidz menyatakan momentum sumpah pemuda harus menjadi catatan sejarah bagi pergerakan generasi muda.

"Perlu kita ketahui bersama bahwa momentum peringatan sumpah pemuda pada tahun ini akan menjadi catatan sejarah yang sangat berarti dari peringatan yang telah berlalu," demikian kata Qoriul.

"Hari ini kita tegaskan bahwa Pergerakan demontrasi turun ke jalan guna menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang Undang Cipta Kerja akan terus digelorakan Mahasiswa dan Pemuda," tambahnya.

Hal yang serupa juga di utarakan Presiden Mahasiswa DEMA UIN Malang, bahwa pergerakan ini lahir atas keresahan masyarakat luas akan UU Cipta Kerja yang cenderung kontroversi dan merampah hak hak sipil.

"Pergerakan kita adalah gerakan moral atas keresahan bersama rakyat Indonesia akan UU Cipta Kerja yang kontroversi dan cacat secara proses," ujar Aden.

Korpus DEMA PTKIN se Indonesia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengirim surat terbuka langsung kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo.

"Di hari sumpah pemuda ini, kami akan mengirimkan surat terbuka kepada Bapak Jokowi bahwa mahasiswa dan masyarakat luas menolak omnibuslaw dan kita mengajak pemerintah pusat untuk dialog publik persoalan kebangsaan dan UU Cipta Kerja yang Bermasalah dan cacat secara proses", tegas Onky.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya