Berita

DEMA PTKIN saat adakan mimbar bebas/RMOLJatim

Politik

Peringati Sumpah Pemuda, DEMA PTKIN Indonesia Surati Jokowi Tolak UU Cipta Kerja

KAMIS, 29 OKTOBER 2020 | 03:23 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) PTKIN seluruh Indonesia menggelar Mimbar Mahasiswa di Hari Sumpah Pemuda, Rabu, (28/10)

Aksi Mimbar mahasiswa tersebut dilaksanakan di sekitar kompleks kampus UIN Mulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur.

Koordinator Pusat DEMA PTKIN Se Indonesia Onky Fachrur Rozie menyatakan bahwa mimbar bebas tersebut sebagai wujud perlawanan mahasiswa atas ketidakadilan.


"Mimbar mahasiswa ini adalah simbol bahwa rakyat dan mahasiswa akan tetap melawan ketidak adilan dan menolak Omnibus Law serta ekonomi oligarki," tegas Onky, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim.

Ketua DEMA IAIN Kediri, Qoriul Istafidz menyatakan momentum sumpah pemuda harus menjadi catatan sejarah bagi pergerakan generasi muda.

"Perlu kita ketahui bersama bahwa momentum peringatan sumpah pemuda pada tahun ini akan menjadi catatan sejarah yang sangat berarti dari peringatan yang telah berlalu," demikian kata Qoriul.

"Hari ini kita tegaskan bahwa Pergerakan demontrasi turun ke jalan guna menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang Undang Cipta Kerja akan terus digelorakan Mahasiswa dan Pemuda," tambahnya.

Hal yang serupa juga di utarakan Presiden Mahasiswa DEMA UIN Malang, bahwa pergerakan ini lahir atas keresahan masyarakat luas akan UU Cipta Kerja yang cenderung kontroversi dan merampah hak hak sipil.

"Pergerakan kita adalah gerakan moral atas keresahan bersama rakyat Indonesia akan UU Cipta Kerja yang kontroversi dan cacat secara proses," ujar Aden.

Korpus DEMA PTKIN se Indonesia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengirim surat terbuka langsung kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo.

"Di hari sumpah pemuda ini, kami akan mengirimkan surat terbuka kepada Bapak Jokowi bahwa mahasiswa dan masyarakat luas menolak omnibuslaw dan kita mengajak pemerintah pusat untuk dialog publik persoalan kebangsaan dan UU Cipta Kerja yang Bermasalah dan cacat secara proses", tegas Onky.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya