Berita

Polisi dan Stapol PP saat bubarkan panggung rakyat di Semarang, Jawa Tengah/RMOLJateng

Nusantara

Tak Berizin, Polisi Bubarkan Panggung Rakyat Di Semarang

RABU, 28 OKTOBER 2020 | 23:33 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Panggung Rakyat #SemarangMelawan yang digelar dalam rangka aksi penolakan Omnibus Law Undang Undang Cipta kerja, di trotoar Balaikota Semarang, Rabu (28/10) sore tadi dibubarkan pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Semarang.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJateng, acara hiburan bertajuk Panggung Rakyat dibubarkan sekitar pukul 16.00. Alasannya tidak adanya izin terkait acara ini, hingga mendatangkan masa lebih dari 100 orang yang memang dilarang di masa pandemi.

"Kami minta pada masa untuk melepas tulisan yang menutupi balaikota, kami merasa tersinggung karena tulisan balaikota di tutup spanduk orasi, dan juga acara ini tidak memiliki ijin, kemudian tempatnya tidak sesuai yakni di trotoar jalan harusnya di lapangan, lalu ditempat yang mengundang masa banyak karena kita sedang mengantisipasi penyebaran covid-19," jelas Antonius, Koordinator Pengamanan Satuan Polisi Pamong Praja.


Menurut Antonius, pihak Satpol PP dan Polrestabes membubarkan acara 1 jam setelah masa mulai banyak berkerumun melakukan cek sound.

Alasannya, khawatir jika tidak segera di bubarkan akan semakin banyak penonton yang datang dan memadati area trotoar Balaikota.

"Polisi dan satpol PP harus membubarkan acara ini karena tidak memiliki ijin, karena jika tidaksegera di bubarkan semakin malam akan semakin banyak masa, kita ga tau siapa kawan siapa lawan," ungkapnya.

Tidak membutuhkan waktu lama untuk membubarkan acara Panggung Rakyat tersebut, meski sempat mencuri perhatiam pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Pemuda.

Beruntung tidak sampai ada kemacetan arus lalu lintas.

"Kami meminta pada mereka untuk segera membubarkan diri, kabel silakan di gulung kembali, spanduk orasi silakan di lepas, dan mereka kooperatif meski sedikit bersitegang," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya