Berita

Polisi dan Stapol PP saat bubarkan panggung rakyat di Semarang, Jawa Tengah/RMOLJateng

Nusantara

Tak Berizin, Polisi Bubarkan Panggung Rakyat Di Semarang

RABU, 28 OKTOBER 2020 | 23:33 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Panggung Rakyat #SemarangMelawan yang digelar dalam rangka aksi penolakan Omnibus Law Undang Undang Cipta kerja, di trotoar Balaikota Semarang, Rabu (28/10) sore tadi dibubarkan pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Semarang.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJateng, acara hiburan bertajuk Panggung Rakyat dibubarkan sekitar pukul 16.00. Alasannya tidak adanya izin terkait acara ini, hingga mendatangkan masa lebih dari 100 orang yang memang dilarang di masa pandemi.

"Kami minta pada masa untuk melepas tulisan yang menutupi balaikota, kami merasa tersinggung karena tulisan balaikota di tutup spanduk orasi, dan juga acara ini tidak memiliki ijin, kemudian tempatnya tidak sesuai yakni di trotoar jalan harusnya di lapangan, lalu ditempat yang mengundang masa banyak karena kita sedang mengantisipasi penyebaran covid-19," jelas Antonius, Koordinator Pengamanan Satuan Polisi Pamong Praja.


Menurut Antonius, pihak Satpol PP dan Polrestabes membubarkan acara 1 jam setelah masa mulai banyak berkerumun melakukan cek sound.

Alasannya, khawatir jika tidak segera di bubarkan akan semakin banyak penonton yang datang dan memadati area trotoar Balaikota.

"Polisi dan satpol PP harus membubarkan acara ini karena tidak memiliki ijin, karena jika tidaksegera di bubarkan semakin malam akan semakin banyak masa, kita ga tau siapa kawan siapa lawan," ungkapnya.

Tidak membutuhkan waktu lama untuk membubarkan acara Panggung Rakyat tersebut, meski sempat mencuri perhatiam pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Pemuda.

Beruntung tidak sampai ada kemacetan arus lalu lintas.

"Kami meminta pada mereka untuk segera membubarkan diri, kabel silakan di gulung kembali, spanduk orasi silakan di lepas, dan mereka kooperatif meski sedikit bersitegang," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya