Berita

Polisi dan Stapol PP saat bubarkan panggung rakyat di Semarang, Jawa Tengah/RMOLJateng

Nusantara

Tak Berizin, Polisi Bubarkan Panggung Rakyat Di Semarang

RABU, 28 OKTOBER 2020 | 23:33 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Panggung Rakyat #SemarangMelawan yang digelar dalam rangka aksi penolakan Omnibus Law Undang Undang Cipta kerja, di trotoar Balaikota Semarang, Rabu (28/10) sore tadi dibubarkan pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Semarang.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJateng, acara hiburan bertajuk Panggung Rakyat dibubarkan sekitar pukul 16.00. Alasannya tidak adanya izin terkait acara ini, hingga mendatangkan masa lebih dari 100 orang yang memang dilarang di masa pandemi.

"Kami minta pada masa untuk melepas tulisan yang menutupi balaikota, kami merasa tersinggung karena tulisan balaikota di tutup spanduk orasi, dan juga acara ini tidak memiliki ijin, kemudian tempatnya tidak sesuai yakni di trotoar jalan harusnya di lapangan, lalu ditempat yang mengundang masa banyak karena kita sedang mengantisipasi penyebaran covid-19," jelas Antonius, Koordinator Pengamanan Satuan Polisi Pamong Praja.

Menurut Antonius, pihak Satpol PP dan Polrestabes membubarkan acara 1 jam setelah masa mulai banyak berkerumun melakukan cek sound.

Alasannya, khawatir jika tidak segera di bubarkan akan semakin banyak penonton yang datang dan memadati area trotoar Balaikota.

"Polisi dan satpol PP harus membubarkan acara ini karena tidak memiliki ijin, karena jika tidaksegera di bubarkan semakin malam akan semakin banyak masa, kita ga tau siapa kawan siapa lawan," ungkapnya.

Tidak membutuhkan waktu lama untuk membubarkan acara Panggung Rakyat tersebut, meski sempat mencuri perhatiam pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Pemuda.

Beruntung tidak sampai ada kemacetan arus lalu lintas.

"Kami meminta pada mereka untuk segera membubarkan diri, kabel silakan di gulung kembali, spanduk orasi silakan di lepas, dan mereka kooperatif meski sedikit bersitegang," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya