Berita

Polisi dan Stapol PP saat bubarkan panggung rakyat di Semarang, Jawa Tengah/RMOLJateng

Nusantara

Tak Berizin, Polisi Bubarkan Panggung Rakyat Di Semarang

RABU, 28 OKTOBER 2020 | 23:33 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Panggung Rakyat #SemarangMelawan yang digelar dalam rangka aksi penolakan Omnibus Law Undang Undang Cipta kerja, di trotoar Balaikota Semarang, Rabu (28/10) sore tadi dibubarkan pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Semarang.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJateng, acara hiburan bertajuk Panggung Rakyat dibubarkan sekitar pukul 16.00. Alasannya tidak adanya izin terkait acara ini, hingga mendatangkan masa lebih dari 100 orang yang memang dilarang di masa pandemi.

"Kami minta pada masa untuk melepas tulisan yang menutupi balaikota, kami merasa tersinggung karena tulisan balaikota di tutup spanduk orasi, dan juga acara ini tidak memiliki ijin, kemudian tempatnya tidak sesuai yakni di trotoar jalan harusnya di lapangan, lalu ditempat yang mengundang masa banyak karena kita sedang mengantisipasi penyebaran covid-19," jelas Antonius, Koordinator Pengamanan Satuan Polisi Pamong Praja.


Menurut Antonius, pihak Satpol PP dan Polrestabes membubarkan acara 1 jam setelah masa mulai banyak berkerumun melakukan cek sound.

Alasannya, khawatir jika tidak segera di bubarkan akan semakin banyak penonton yang datang dan memadati area trotoar Balaikota.

"Polisi dan satpol PP harus membubarkan acara ini karena tidak memiliki ijin, karena jika tidaksegera di bubarkan semakin malam akan semakin banyak masa, kita ga tau siapa kawan siapa lawan," ungkapnya.

Tidak membutuhkan waktu lama untuk membubarkan acara Panggung Rakyat tersebut, meski sempat mencuri perhatiam pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Pemuda.

Beruntung tidak sampai ada kemacetan arus lalu lintas.

"Kami meminta pada mereka untuk segera membubarkan diri, kabel silakan di gulung kembali, spanduk orasi silakan di lepas, dan mereka kooperatif meski sedikit bersitegang," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya