Berita

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah, Anik Solihatun/Net

Nusantara

Bawaslu: Metode Kampanye Daring Di Jawa Tengah Baru Capai Angka 11 Persen

RABU, 28 OKTOBER 2020 | 19:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dalam sebulan masa kampanye pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah telah melakukan pengawasan sebanyak 3.966 kali.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah, Anik Solihatun, mengatakan jumlah pengawasan tersebut sejak 26 September hingga 26 Oktober 2020.

"Pengawasan tersebut tersebar di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menggelar pilkada 2020," kata Anik di Semarang, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (28/10).


Menurut Anik, selama masa kampanye pilkada 2020, hanya baru sebesar 11,3 persen kampanye secara daring. Sementara itu, di Jawa Tengah tercatat ada 2.655 kampanye metode ini atau sebanyak 88,7 persen.

"Padahal, Peraturan KPU 13/2020 mengamanatkan bahwa metode kampanye pertemuan diutamakan menggunakan media daring/media sosial. Hal ini disebabkan karena pilkada 2020 digelar dalam kondisi pandemi Covid-19," terangnya.

Anik menjelaskan, kampanye pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, dan dialog masih tetap diperbolehkan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Misalnya, pertemuan hanya dihadiri maksimal 50 orang, mengenakan APD, ada handsanitizer, menjaga jarak satu meter dan lain-lain.

"Jajaran Bawaslu Jawa Tengah akan terus bekerja melakukan pengawasan seluruh tahapan Pilkada 2020. Termasuk selama masa kampanye yang baru berakhir pada 5 Desember 2020," tutup dia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya