Berita

Bayu Mohamad Fiqri jadi rekrutan teranyar Persib Bandung/Persib

Sepak Bola

Liga 1 Tak Kunjung Jelas, Persib Malah Datangkan 1 Pemain Muda

RABU, 28 OKTOBER 2020 | 16:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski kompetisi Liga 1 belum ada kepastian, manajemen Persib Bandung justru mendatangkan satu pemain muda.

Pemain muda itu tak lain Bayu Mohamad Fiqri, bek muda anggota Timnas U-19 Indonesia. Bayu baru tiba di tanah air pada Selasa kemarin (27/10) usai menjalani pemusatan latihan di Kroasia.

Dikabarkan laman resmi Persib, Bayu resmi menjadi pemain Maung Bandung per Rabu (28/10) hingga 3 tahun ke depan. Pemain kelahiran 10 Agustus 2001 itu akan mendapat nomor punggung 4 di Persib.


Tercatat, remaja asal Desa Sumber Manggis, Banyuwangi, Jawa Timur, itu sebelumnya pernah membela salah satu klub Liga 2, Semeru FC, dan tim sepakbola PON Jawa Timur.

Menurut pelatih Persib, Robert Alberts, pihaknya telah lama memantau Bayu. Bahkan sempat menjalin komunikasi. Namun Bayu lebih memilih klub lain.

“Sebelumnya kami sudah berbicara dengan dia, saat itu dia belum menandatangani kontrak. Kami juga telah memantau dia pada musim lalu tetapi dia memutuskan pergi ke klub lain,” jelas Robert kepada wartawan, Rabu (28/10).

Bayu kini menjadi pemain di bawah 20 tahun (U-20) ke-6 di skuat Persib musim 2020. Melengkapi pemain muda yang telah dimiliki Persib seperti Beckham Putra Nugraha (18), Saiful (18), Kakang Rudianto (17), Ravil Shandyka (18), dan Ardi Maulana (19).

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya