Berita

Mochammad Afifuddin/Net

Politik

Jumlah Kampanye Tatap Muka Di Pilkada Dominan, Bawaslu Minta Perkuat Protokol Covid-19

RABU, 28 OKTOBER 2020 | 15:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan kampanye Pilkada pada 3 minggu masa pelaksanaan masih dimanfaatkan oleh kebanyakan pasangan calon (paslon) dengan memakai metode tatap muka atau pertemuan terbatas.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin menjelaskan, jumlah kampanye tatap muka masih mendominasi ketimbang jumlah kampanye daring.

"Hingga satu bulan tahapan kampanye, jumlah kegiatan kampanye daring paling sedikit dibandingkan kampanye tatap mukadan atau pertemuan terbatas," ujar Afifuddin dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/10).

Bahkan, mantan Kornas JPPR ini mengatakan, catatan dari Bawaslu menunjukkan jumlah kampanye daring juga lebih rendah ketimbang pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan penyebaran bahan kampanye.

Afifuddin merinci, jumlah kampanye daring pada minggu ketiga pelaksanaan tahapan hanya sebanyak 80 kegiatan. Sementara kampanye tatap muka 13.646 pemasangan APK 621 kegiatan.

"Kontradiksi antara jumlah kampanye melalui metode daring dengan metode tatap muka dan juga pemasangan APK, menurut Afifuddin, mengharuskan seluruh stake holder mempertimbangkan kembali kampanye daring sebagai saluran utama paslon berkampanye dimasa pandemi Covid-19.

"Jadi pertimbangan kembali, mana yang harus lebih didorong. Apakah memperbanyak kampanye daring atau menguatkan penegakan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan kampanye terbuka," tuturnya.

Namun, karena melihat antusiasme paslon yang lebih memilih kampanye tatap muka, Bawaslu meminta jajarannya bersama KPU dan juga stake holder terkait memperkuat disiplin protokol kesehatan Covid-19 untuk dilakukan.

"Termasuk dengan penyediaan perlengkapan protokol kesehatan seperti sabun cuci tangan, penyanitasi tangan (hand sanitizer), masker, dan disinfektan," katanya.

"Bukan hanya disediakan, penyelenggara kampanye juga harus memastikan hal-hal tersebut digunakan dan diterapkan dalam aktivitas kampanye ditambah dengan penegakan jaga jarak dalam kegiatan," demikian Mochammad Afifuddin.

Pada dasarnya, perihal protokol kesehatan Covid-19 telah diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya