Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kerajaan Arab Beri Bantuan Rp 1,9 Miliar Untuk Keluarga Tenaga Medis Yang Meninggal Karena Terinfeksi Covid-19 Saat Bertugas

RABU, 28 OKTOBER 2020 | 14:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Arab Saudi memberikan dukungan dan apresiasi yang tinggi terhadap peran para tenaga medis sebagai garis terdepan dalam penanganan wabah Covid-19.

Pemerintah Kerajaan pun akan memberikan santunan kepada keluarga tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19 saat bertugas.

Dalam rapat kabinet bersama Raja Salman yang dilakukan secara virtual pada Rabu (28/10) diputuskan untuk memberikan bantuan tersebut dengan besaran nilai uang yang ditetapkan sebesar 500 ribu Riyal, atau sekitar Rp 1,9 miliar.


"Uang sejumlah 500 ribu Riyal akan disalurkan kepada keluarga yang ditinggalkan karena pandemi virus corona," demikian pernyataan Dewan Kementerian Kerajaan Arab Saudi dikutip dari Al-Arabiya.

Tidak disebutkan berapa banyak orang yang akan menerima bantuan itu tetapi pemerintah memastikan semua akan mendapat santunan.

"Mereka (tenaga kesehatan) yang bekerja di pemerintahan atau swasta, baik itu sipil maupun militer, warga Saudi maupun bukan, semua yang tercatat sejak infeksi pertama virus pada tanggal tujuh bulan tujuh 1441 Hijriyah," lanjut isi pernyataan.

Saat ini Arab Saudi memiliki jumlah kasus virus corona yang mulai menurun. Pada Selasa (27/10) angka kasus virus corona tercatat ada 399 kasus harian baru Covid-19 dan 16 kematian. Secara keseluruhan, Arab Saudi memiliki total 345.631 kasus terkonfirmasi  dan angka kematian mencapai 5.329.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya