Berita

Baliho kampanye Eri Cahyadi terpasang foto Tri Rismaharini/Net

Politik

Ngotot Persoalkan APK Eri Cahyadi, Kuasa Hukum: Mahfud-Mujiaman Lupa Kalau Risma Adalah Pengurus DPP PDIP

RABU, 28 OKTOBER 2020 | 14:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kubu pasangan calon nomor urut dua Machfud Arifin-Mujiaman memangs engaja mempermasalahkan foto Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dalam alat peraga kampanye (APK) kompetitornya, Eri Cahyadi-Armudi di Pilkada Surabaya 2020.

Kuasa hukum Eri Cahyadi-Armuji, Arif Budi Santoso mengatakan, sejak awal memang Mahfud-Mujiaman ingin mempermasalahkan gambar Risma. Hal itu tampak pada upaya paslon omor urut 2 yang memprotes KPU Surabaya terkait foto Risma di APK.

Merasa protesnya tak digubris KPU Surabaya, kata Arif, lalu perkara itu dibawa ke KPU Jawa Timur. Tak puas dengan jawaban KPU provinsi, lantas dibawa ke KPU RI. 


“Sejak awal, memang paslon nomor 2 ini mempermasalahkan gambar Bu Risma. Dan KPU RI sudah memberikan penjelasan tidak melanggar aturan dan membolehkan gambar Bu Risma di APK. Tak puas lagi akhirnya membawa gugatan ke Bawaslu,” terang Arif kepada wartawan, Rabu (28/10).

Menurut Arif, Machfud-Mujiaman mempermasalahkan gambar Risma di APK karena dianggap bagian dari kampanye.

Sehingga, Risma harus mengajukan izin cuti sebagai wali kota Surabaya. Padahal, soal APK sudah ada aturannya sendiri di dalam Peraturan KPU.

Aturan soal APK ini, terang Arif, sudah tercantum dalam dalam Pasal 24 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) PKPU 4/2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

“Intinya tidak melanggar aturan jika kepala daerah fotonya di pasang di APK selama kepala daerah tersebut masuk dalam pengurus partai. Kan kita tahu jika Bu Risma itu pengurus partai. Tingkat DPP PDI Perjuangan lagi,” tegasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya