Berita

Baliho kampanye Eri Cahyadi terpasang foto Tri Rismaharini/Net

Politik

Ngotot Persoalkan APK Eri Cahyadi, Kuasa Hukum: Mahfud-Mujiaman Lupa Kalau Risma Adalah Pengurus DPP PDIP

RABU, 28 OKTOBER 2020 | 14:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kubu pasangan calon nomor urut dua Machfud Arifin-Mujiaman memangs engaja mempermasalahkan foto Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dalam alat peraga kampanye (APK) kompetitornya, Eri Cahyadi-Armudi di Pilkada Surabaya 2020.

Kuasa hukum Eri Cahyadi-Armuji, Arif Budi Santoso mengatakan, sejak awal memang Mahfud-Mujiaman ingin mempermasalahkan gambar Risma. Hal itu tampak pada upaya paslon omor urut 2 yang memprotes KPU Surabaya terkait foto Risma di APK.

Merasa protesnya tak digubris KPU Surabaya, kata Arif, lalu perkara itu dibawa ke KPU Jawa Timur. Tak puas dengan jawaban KPU provinsi, lantas dibawa ke KPU RI. 


“Sejak awal, memang paslon nomor 2 ini mempermasalahkan gambar Bu Risma. Dan KPU RI sudah memberikan penjelasan tidak melanggar aturan dan membolehkan gambar Bu Risma di APK. Tak puas lagi akhirnya membawa gugatan ke Bawaslu,” terang Arif kepada wartawan, Rabu (28/10).

Menurut Arif, Machfud-Mujiaman mempermasalahkan gambar Risma di APK karena dianggap bagian dari kampanye.

Sehingga, Risma harus mengajukan izin cuti sebagai wali kota Surabaya. Padahal, soal APK sudah ada aturannya sendiri di dalam Peraturan KPU.

Aturan soal APK ini, terang Arif, sudah tercantum dalam dalam Pasal 24 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) PKPU 4/2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

“Intinya tidak melanggar aturan jika kepala daerah fotonya di pasang di APK selama kepala daerah tersebut masuk dalam pengurus partai. Kan kita tahu jika Bu Risma itu pengurus partai. Tingkat DPP PDI Perjuangan lagi,” tegasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya